Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terhadap proses penyelenggaraan perencanaan di daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2018
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 07 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2016
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
15. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 89 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Bab III Pengendalian dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bandung No. 126 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kewenangan daerah yang secara
langsung berhubungan dengan masyarakat dilakukan
berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan potensi,
kondisi nyata, dan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa unit pelaksana teknis daerah mempunyai tugas
dan fungsi melaksanakan kegiatan teknis operasional
perangkat daerah guna mewujudkan pelayanan yang
efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan dasar pengaturan
terhadap pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas
unit pelaksana teknis daerah diperlukan pengaturan
mengenai pembentukan unit pelaksana teknis daerah di
lingkungan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
mengatur mengenai pembentukan unit pelaksana teknis daerah di lingkungan pemerintah daerah
Peraturan Menteri Agama NO. 40, BN.2018/NO.1805,PERATURAN.GO.ID: 19 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Perauran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2018/ No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan pembangunan tahap IV Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu disusun dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1213);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 550);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tatacara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 200);
21. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 234); 22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2019 berfungsi sebagai :
a. pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah;
b. pedoman penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Pelaksanaan RKPD Tahun 2019 dituangkan dalam APBD, dan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 40 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna Informasi Publik, selain Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundangundangan;
bahwa dalam rangka tertibnya penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi tersebut diperlukan suatu pengaturan yang dijadikan sebagai pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2018, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 143 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2017, Perbup Limapuluh Kota No. 53 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan tujuan;
3. Akses informasi dan dokumentasi publik;
4. Hak dan kewajiban;
5. PPID;
6. Kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi;
7. Kelengkapan PLID;
8. Mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi;
9. Keberatan dan sengketa informasi;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD NO 41 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017
TENTANG STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA,
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam
Paser Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
DPRD Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum
memuat pengaturan mengenai standarisasi biaya tranportasi
UPT. Puskesmas pada Program Teknis Kesehatan Masyarakat
Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Permenkeu no 113/PMK.05/2012; Permendagri No 29 Tahun 2016; Permendagri No 33 tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup PPU No 18 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup PPU No 14 tahun 2018
merubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu Biaya transportasi bagi Pegawai UPT. Puskesmas yang melaksanakan tugas program teknis kesehatan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2016
4 hlm. 2 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dan ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas, serta peraturan perundang- undangan lainnya yang mengatur mengenai Tata Naskah Dinas, maka perlu menata ulang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78
Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas;
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. JENIS NASKAH DINAS
4. KETENTUAN LAIN-LAIN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2010
139
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PERPRES No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Sulut No.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Prov. Sulut No. .. Tahun 2017; Perda Kab. Minahasa No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Minahasa No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Minahasa No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Minahasa No. 4 Tahun 2016.
Perubahan atas Peraturan Bupati Minahasa No. 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran dan Prioritas Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengeioiaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal , dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/201 7 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengeioiaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018 ,
dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a . Alokasi Dasa ;
b . Alokasi Afirmasi; dan
c . Alokasi Formula.
Alokasi dasar setiap desa sebagaimana dimaksud dalam Pasa 12 huruf a , dihitung berdasarkan alokasi dasar Per Kabupaten dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden.
Alokasi Afirmasi setiap Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b diberikan kepada Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat