Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2018

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
11 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2018
Tanggal Berlaku
11 Juli 2018
Sumber
BD 2018/No.40
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 619 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 126 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan