Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 126 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 126 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
126
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD 2018/126
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 40 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan