RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terhadap proses penyelenggaraan perencanaan di daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2018
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 07 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2016
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
15. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 89 Tahun 2016
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Bab III Pengendalian dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 7
|