jabatan administrator - jabatan pengawas - kader potensial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 128, BD.2017/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Melalui Penyiapan Kader Potensial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes serta
memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, maka guna
mendapatkan pejabat yang memenuhi kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan kader potensial untuk pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pooij; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Penyiapan Kader Potensial di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refom1asi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Penyiapan Kader Potensial. Hal-hal yang diatur antara lain maksud, tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini, tujuan penyiapan Kader Potensial untuk mengisi jabatan Administrator dan Pengawas, sasaran penyiapan Kader Potensial, pelaksanaan penyiapan Kader Potensial, pembentukan Baperjakat, pelaksanaan Talent Scouting, promosi, mutasi dan penetapan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2017.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 127 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Kualifikasi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk pedoman penempatan personil dalam menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas agar terwujud pegawai yang profesional, maka perlu Menentukan Standar Kompetensi Manajerial dan Kualifikasi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standar Kompetensi Manajerial Dan Kualifikasi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017
PENETAPAN JABATAN PELAKSANA DAN JABATAN FUNGSIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, BD.2017/No.127
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas maka perlu adanya pengaturan tentang jabatan pelaksana dan jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan p ertimb an gan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 95 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 102 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 104 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 113 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 115 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
306 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 121 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil validasi dari Kementrian Pendayagunaan Aoparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Peraturan Bupati Temanggung No 9 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jabatan dan kelas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 120 Tahun 2017
PERBUP Kab. Temanggung No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 126 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil validasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Perbup Temanggung No 8 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kab Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; Permenpan RB No 25 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengangkatan dalam jabatan pelaksana, nomenklatur jabatan pelaksana, formasi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 dicabut.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 119 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil validasi dari kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan di lingkungan Pemerintah Kab Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permenpan RB No 33 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permenpan RB No 25 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengangkatan dalam jabatan pelaksana, peta jabatan, formasi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2017 dicabut.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 114 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA KECAMATANKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2017/No.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Kecamatan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Kecamatan Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 106 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lingkup Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Kecamatan;
2. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada Kecamatan sesuai dengan beban kerja jabatan;
3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kecamatan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 113 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIKKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/No.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan DaerahKabupaten BulukumbaNomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Kantor Kesatuan Bangsa dan PolitikKabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan PolitikKabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 80Tahun 2014tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Kesatuan Bangsa dan PolitikKabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.;
2. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai dengan beban kerja jabatan;
3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat