Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertugas memberikan
pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil kepada masyarakat;
b. bahwa salah satu bentuk sanksi administrasi adalah
pembebanan denda administrasi bagi penduduk yang
lalai melaksanakan kewajiban pelaporan
kependudukan dan pencatatan sipil;
c. bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat
dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil, maka perlu mengurangi nominal denda administrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Pcraturan Pemcrintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 T ahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 112 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 10 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 25 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kependudukan dan Perkawinan - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka, memberikan perlidungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Bolaang Mongondow, perlu meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan administrasi bagi masyarakat secara gratis, mudah dan cepat; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf f dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan diselenggarakan oleh Desa yang mengatur bahwa urusan administrasi kependudukan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tentang layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2019.
Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
28 Halaman, VIII Bab
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Lanjut Usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi, mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat. jumlah penduduk Lanjut Usia di Kota Salatiga semakin meningkat sementara perhatian terhadap kesejahteraan Lanjut Usia belum memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga diperlukan upaya pengembangan dan peningkatan kesejahteraan Lanut Usia. sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lanjut Usia
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 43 Tahun 2004; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Tujuan Penyelenggaran Kesejahteraan Lanjut Usia adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup, masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan, terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan bangsa Indonesia serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lanjut usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Masyarakat serta Keluarga. Penyelenggaraan Lanjut Usia dilaksanakan dalam bentuk:
a. pelayanan keagamaan dan mental spiritual;
b. pelayanan kesehatan;
c. pelayanan kesempatan kerja;
d. pelayanan pendidikan dan pelatihan;
e. pelayanan umum;
f. pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum;
g. jaminan sosial;
h. perlindungan sosial;
i. pemberdayaan sosial; dan
j. pemberian penghargaan
Dalam rangka meningkatkan sinergitas Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia secara intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia. Masyarakat berperan serta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia melalui pelaksanaan pelayanan, pengembangan dan pengorganisasian masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Semua kebijakan daerah yang berkaitan dengan Lanjut Usia yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku
33 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Di Kota Tegal Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kota Tegal yang
identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga
dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak,
silsilah dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak
Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk
menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas
penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh
Pemerintah Kota Tegal; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu disusun dalam suatu rencana strategis yang dapat
menjadi acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kota
Tegal dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kota
Tegal Tercatat Kelahirannya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah KotaDaerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana strategis, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan administrasi barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan sensus barang daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai pelaksanaan sensus barang milik daerah, yang terdiri dari maksud dan tujuan dan prosedur pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2019
PENANGGULANGAN - PEMASUNGAN - ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA - DI KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Pemasungan
Orang
Dengan
Gangguan
Jıwa Dı Kabupaten
Musı
Rawas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas yang
dipasung atau dikekang secara hsik oleh keludga atau
lingkungannya maka perlu dilakukan upaya - upaya
sehingga yang bersangkutan tetap mendapatkan
perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang
manusia
bahwa sesuai ketentuan pasal 80 dan pasal 81
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang
kesehatan jiwa, Pemerintah Dacrah wajib melakukan
penatalaksanaan dan upaya rehabilitasi terhadap
ODGJ yang terlantar, menggelandang, mengancam
keselamatan dirinya dan orang lain, serta mengganggu
ketertiban dan keamanan umum;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 39 Tahun 1997;UU No 39 Tahun 1999;UU No 11 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 101 Tahun 2012;UU No 44 Tahun 2009;PP No 2 Tahun 2018;Permendagri No 18 Tahun 2018
Penanggulangan Pemasungan ,Peran Serta Masyarakat,Pembiayaan,Pengendalian Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
9 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Tahun 2021 No. 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Provinsi Banten
ABSTRAK:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data, belum mengatur secara terperinci mengenai Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perangkat Daerah dan Badan Hukum; 2. Data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 23 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Data Kependudukan dan Akses Data Kependudukan; 3. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan; 4. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pendanaan; 6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang termasuk menyelenggarakan kehidupan berkeluarga. Dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan perkawinan dan perceraian, perlu pengaturan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Dan Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Izin Perkawinan dan Izin Perceraian, Jangka Waktu, Sanksi. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 26 Tahun 2011
Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2011/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang, perlu ada aturan sebagai pedoman dalam pengelolaannya agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2011.
1. UU No. 23 Tahun 2000;2. UU No. 1 Tahun 2004;3. UU No. 10 Tahun 2004
;4. UU No. 32 Tahun 2004 ;5. UU No. 33 Tahun 2004 ;6. PP No. 58 Tahun 2005
;7. PP No. 38 Tahun 2007 ;8. Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009 ;9.Perda Kab Tanggerang No. 13 Tahun 2006
1.ketentuan umum;2.peruntukan belanja tidak terduga;3.tata cara pemberian belanja tidak terduga;4.pertanggung jawaban belanja tidak terduga;5.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 26 Tahun 2017
dinas kependudukan dan pencatatan sipil-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat.
UU No.60 Tahun 1958; UU No.1 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
5 Halaman, Lampiran: 19 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat