PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Dan Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Izin Perkawinan dan Izin Perceraian, Jangka Waktu, Sanksi. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat