SENSUS - PEDOMAN - BARANG MILIK DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/404
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan administrasi barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan sensus barang daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati.
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- PERBUP ini mengatur mengenai pelaksanaan sensus barang milik daerah, yang terdiri dari maksud dan tujuan dan prosedur pelaksanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
- 34 hal
|