Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kependudukan dan Perkawinan - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka, memberikan perlidungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Bolaang Mongondow, perlu meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan administrasi bagi masyarakat secara gratis, mudah dan cepat; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf f dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan diselenggarakan oleh Desa yang mengatur bahwa urusan administrasi kependudukan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tentang layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2019.
- Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
- 28 Halaman, VIII Bab
|