RENCANA STRATEGIS - anak - TERCATAT KELAHIRAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2010/No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Di Kota Tegal Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK: |
- bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kota Tegal yang
identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga
dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak,
silsilah dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak
Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk
menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas
penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh
Pemerintah Kota Tegal; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu disusun dalam suatu rencana strategis yang dapat
menjadi acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kota
Tegal dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kota
Tegal Tercatat Kelahirannya;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah KotaDaerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana strategis, pelaporan, pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
- 14 hal
|