Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8
Tahun 2017;
Peraturan bupati (perbup) tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan tunjangan transportasi bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa pembentukan dana cadangan diprioritaskan
untuk mendanai kebutuhan yang tidak dapat
dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah yang akan
melaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun
2024 dapat membentuk dana cadangan dengan
Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Program dan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Cadangan
Bab III Besaran dan Rincian Dana Cadangan
Bab IV Sumber Dana Cadangan
Bab V Tahun Anggaran Pelaksanaan Dana Cadangan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 98 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaHukum Pidana, Perdata, dan DagangPartai Politik dan PemiluSistem Pengendalian InternPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud pelaksanaan pencegahan tindak pidana politik uang dan pendidikan politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur Dan Bupati di Kabupaten Purbalingga, maka perlu mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum;
b. bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana politik uang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan
Gubemur dan Bupati Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian penghargaan kepada seseorang yang mengadukan perbuatan dugaan tindak pidana suatu maksud untuk memberikan dan/ atau menjanjikan sejumlah uang, barang, materi, atau janji lainnya kepada seseorang/kelompok orang supaya seseorang/kelompok orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih, memilih calon/pasangan calon tertentu, atau menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat masa kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Kesadaran Berbangsa bagi Siswa Sekolah Menengah Atas dan yang Sederajat di Kabupaten Purbalingga Menjadi Pemilih yang Cerdas dan Rasional
ABSTRAK:
bahwa siswa Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat merupakan generasi muda yang perlu sejak dini diberikan pendidikan politik agar dapat menjadi pemilih yang cerdas, dan rasional; bahwa untuk melaksanakan pendidikan politik bagi siswa Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat diupayakan melalui pendidikan pemilih yang diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Kesadaran Berbangsa bagi Siswa Sekolah Menengah Atas dan yang Sederajat di Kabupaten Purbalingga Menjadi Pemilih yang Cerdas dan Rasional;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup dan Sasaran
Bab IV Kelembagaan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2022
pembentukan - daNA - CADANGAN - UNTUK - PEMILIHAN - BUPATI - DAN - WAKIL - bupati - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan dana cadagan diprioritaskan untuk mendanai kebutuhan berdasarkan ketentuan lampiran Permendagri No. 27 tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tasikmalaya Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 19560 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 0222; UU No. 6 Tahun 2020;PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab,. tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Dana Cadangan, Penempatan, Penggunaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 6 Tahun 2020 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah dilakukan appraisal terkait tunjangan transportasi bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Taahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mngatur tentang ketentuan umum, asas, bentuk dan besaran tunjangan transportasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 tahun 2020 dicabut.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah dilakukan appraisal terkait tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Taahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, bentuk dan besaran tunjangan perumahan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 7 Tahun 2020 dicabut.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 102 Tahun 2019
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - DESA - PEMILIHAN LURAH DESA SECARA SERENTAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2019/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada 24 (Dua Puluh Empat) Desa untuk Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Secara Serentak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Lurah Desa serta pelaksanaan pemilihan
Lurah Desa secara serentak pada Tahun 2019, perlu diberikan
Bantuan Keuangan Khusus kepada 24 (dua puluh empat) Desa
yang akan menyelenggarakan pemilihan Lurah Desa secara
serentak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada 24 (dua puluh empat) Desa Untuk
Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Secara Serentak Tahun
Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan Khusus; Mekanisme Pencairan Bantuan Keuangan Khusus; Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2017/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang salah satu substansinya menjelaskan mengenai perubahan perhitungan kelompok kemampuan keuangan daerah, dimana berdasarkan hal tersebut maka kemampuan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun 2018 ini adalah rendah sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses,, bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses,, bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat