tunjangan perumahan - anggota DPRD
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabu paten Purbalingga; bahwa seiring dengan perkembangan perekonomian di Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah besaran
tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021 pada Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021 diubah
- 3 hlm
|