Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015; PMK No. 247/PMK.07/2015; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan prinsip, penggunaan dana desa, perencanaan, pembinaan, pengawasan, partisipasi masyarakat, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan yang di Danai dari Dana Desa di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2015 Nomor 593) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 67 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Pasal 127 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepala Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UUNo.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kukar No.16 Tahun 2010.
BKKD dianggarakan SKPKD pada kelompok belanja transfer, jenis belanja bantuan keuangan berdasarkan kemampuan keuangan Daerah dengan memperhatikan program Pemerintah Daerah di Desa. Besaran BKKD ditetapkan: a. Program Pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah); dan b. BKKD lainnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah. Pemerintah Desa yang mendapat bantuan keuangan wajib mencantumkan dalam APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kerja, Analisis Standar Belanja, Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa dalam rangka penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan dalam rangka efisiensi, efektivitas, penyetaraan harga secara proporsional dalam setiap kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 021 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang analisis standar belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 63 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2017/ No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum dalam Peraturan Bupati ini, adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA No. 11 Tahun 2008; PERDA No. 5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 63 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur No. 83 Tahun 2013 tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 737/KPTS/BPKAD/2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 737/KPTS/BPKAD/2012 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 256/KPTS/VI/2012 tentang Penetapan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dan Partai Politik pada APBD Prov. Sumsel TA 2012, Pemkot Palembang mendapat tambahan alokasi belanja bantuan keuangan dari Prov. Sumsel. Berdasarkan Permendagri No. 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2012 pada Bab V angka 8 bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya dapat dilaksanakan dengan menetapkan Perkada dan ditampung dalam Perda tentang Perubahan AOBD atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila daerah telah menetapkan perubahan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan tambahan alokasi belanja bantuan keuangan Pemprov Sumsel, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
3 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 63 Tahun 2022
dana penunjang operasional - bupati - wakil bupati
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2022/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati diberikan
gaji dan biaya operasional yang merupakan komponen Belanja
Bupati dan Wakil Bupati; bahwa dalam rangka tertib pengelolaan Belanja Bupati dan
Wakil Bupati telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 78
tahun 2021 tentang Pengelolaan Belanja Dana Penunjang
Operasional Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun
Anggaran 2022; bahwa dengan adanya penambahan nominal Belanja Dana
Operasional KDH/WKDH, Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Belanja Dana Penunjang Operasional
Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2022 perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 78 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Belanja Dana
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Magelang
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 78 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan ayat (1) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 63 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Biaya Khusus bagi Pejabat/Pegawai Inspektorat Kabupaten Semarang yang Melaksanakan Kegiatan Pengawasan di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2008 tentang Kebijakan Pengawasan
Atas Penyelenqqaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2009, pada
huruf D angka 11 pada prinsipnya disebutkan Pemerintah Daerah
diwajibkan mengalokasikan pernanfaatan 1 % ( satu perseratus )
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan
untuk lnspektorat Kabupaten guna mendukung Peran dan Fungsi
pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah dengan memperhatikan ketentuan Pasal 2,
Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran Dan
Pertanggungjawaban Dan Pengunaan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan DPRD Serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi lntensif Dan Dana Operasional ;bahwa alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a
antara lain dapat ditJergunakan untuk Anggaran Biaya Khusus bagi
pengawasan; bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan atas
penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif
dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang . berlaku : maka perlu adanya
standarisasi satuan biaya khusus dari Pemerintah Daerah sebagai
pedoman dalam penganggaran ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peratuan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Perati..Jran Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 44 Tahun 2008;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700-462 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Petaturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerat. Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Satuan Biaya Khusus pengawasan bagi Pejabat I Pegawai lnspektorat
Kabupaten Semarang yang melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah Kabupaten
Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 63 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah membawa perubahan paradigmatik
pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait dengan proses akuntansi dan
pelaporan. Bahwa Pasal 6 ayat
(4
)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah mengamanatkan disusunnya Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota
Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD
) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
(SKPKD
) dalam
penyusunan Laporan Keuangan. Peraturan ini mengatur bahwa setiap SKPD
wajib melakukan pencatatan atas transaksi pendapatan dan belanja yang
terjadi pada masing-masing SKPD. Kemudian ditetapkan juga melalui peraturan
ini bahwa sistem dan prosedur akuntansi berbasis Akrual berlaku mulai awal
Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat