PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA dikabupaten boalemo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2105/No. 513
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 22 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Bab II Pasal 3 Peraturan Pemerintah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan Yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang penggunaan dana desa, kegiatan yang didanai dari dana desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
- Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
|