Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 28 Tahun 2015

Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan Yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang penggunaan dana desa, kegiatan yang didanai dari dana desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
17 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2015
Tanggal Berlaku
17 Juni 2015
Sumber
BD.2105/No. 513
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan