Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BIMA NOMOR 47 TAHUN 2017
TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Palembang No. 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 8 Tahun 2023 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai ketentuan umum, pegawai yang mendapat tunjangan Hari Raya dan komponen pemberian tunjangan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGANGGARAN - DAN - PELAKSANAAN - BELANJA - YANG - MELAMPAUI - TAHUN - ANGGARAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab V huruf T angka 1 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. mengamanatkan tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan serta mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan
pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah; bahwa pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan
dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah
daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pengunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Bab III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Bab IV UP KKPD
Bab V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD
Bab VI Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD
Bab VII Biaya Penggunaan KKPD
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
54 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar harga satuan Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Harga Satuan adalah penetapan besaran harga Barang/ Jasa dan Analisis Standar Belanja resmi berdasarkan jenis, spesifikasi dan kualitas dalam 1 (satu) periode tertentu. Diatur mengenai ketentuan umum, Standar Harga Satuan, perubahan standar harga satuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peraturan ini diperlukan karena Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada BLUD RSU Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Tarakan No.1 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tarakan No.2 Tahun 2020.
Perwali ini mengatur tentang tarif layanan pada BLUD RSU Kota Tarakan. Subjek tarif layanan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh pelayanan rumah sakit pada RSUKT. Objek tarif layanan adalah semua jenis pelayanan rumah sakit pada RSUKT. Tarif layanan rumah sakit dipungut berdasarkan data yang diinput oleh masing-masing unit layanan di RSUKT. Tarif layanan rumah sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya per unit layanan dan digolongkan dalam tarif jasa umum. Prinsip dalam penetapan tarif layanan rumah sakit dimaksudkan untuk menutup seluruh atau sebagian pembiayaan penyelenggaraan/operasional pelayanan di RSUKT. Komponen tarif layanan rumah sakit di RSUKT terdiri atas jasa sarana dan jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Perwali ini mencabut Perwali Tarakan No. 48 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 74 Tahun 2021.
26 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 03)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota disediakan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Penganggaran; Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan
Wali Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2019 tentang Biaya
Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota
(Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 03)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
uang daerah dan meningkatkan pendapatan asli
daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengelolaan kas dengan penempatan uang
daerah dalam Investasi Jangka Pendek;
b. bahwa pengelolaan kas dalam Investasi Jangka
Pendek yang beresiko rendah, Pemerintah
Daerah mendepositokan uang milik daerah yang
sementara belum digunakan sepanjang tidak
mengganggu likuiditas Keuangan Daerah, tugas
daerah, dan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen
kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/atau melakukan investasi jangka pendek
uang milik Daerah yang sementara belum
digunakan sepanjang tidak mengganggu
likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah, dan
kualitas pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk
Deposito;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022
peraturan ini mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk
Deposito; meliputi: ketentuan umum; pengelolaan kas; mekanisme penempatan deposito; sumber dana dan pencatatan; pencairan deposito; pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan administrative Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Pariaman,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Kota Pariaman,
(2) Belanja Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman dibayarkan sebesar Rp. 15.000.000,-/bulan (lima belas juta
rupiah/ bulan).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2023
BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BENTUK KEGIATAN DAN FASILITASI DALAM PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Penanaman Modal maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bentuk Kegiatan dan Fasilitasi Dalam Penanaman Modal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 5).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : FASILITAS PENANAMAN MODAL
BAB IV : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB V : TATA CARA FASILITASI, KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat