Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Dan Izin Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung sebagai sarana tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas dan merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang, yang mana pengaturannya mengacu pada penataan ruang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa pengaturan fungsi bangunan gedung telah diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, agar bangunan gedung yang didirikan dari awal telah ditetapkan fungsinya sehingga masyarakat yang akan mendirikan bangunan gedung dapat memenuhi persyaratannya, baik dari segi kejelasan status tanah, kepemilikan gedung maupun kepastian hukum bangunan gedung yang didirikan telah memenuhi persetujuan Pemerintah Kota dalam bentuk izin mendirikan bangunan gedung sehingga terwujud penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratib maupun teknis, serta tercipta ketertiban dan kepastian hukum; bahwa Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan keadaan dinamika masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga perlu untuk melakukan revisi terhadap kedua Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Izin Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Izin Bangunan Gedung yang berisi; Ketentuan Umum; Gungsi Dan Klasifikasi Bangunan; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum Dan Fasilitas Sosisal Perumahan; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Perizinan Bangunan; Rertribusi; Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 8 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan biaya perpanjangan izin mempekerjakan
tenaga kerja asing sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Bidang
Ketenagakerjaan perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004
tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan.
UU UAP 1930 Stb No. 225 Tahun 1930, UU No. 3 TAhun 1951, UU No. 22 Tahun 1957, UU No. 12 Tahun 1964, UU No. 1 Tahun 1970, UU No. 7 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 32 TAhun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 1991, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kota Cilegon No. 13 Tahun 2002, Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008.
Perda ini mengatur memuat perubahan atas retribusi pelayanan bidang ketenagakerjaan yang diatur dalam Perda Kota Cilegon No. 12 Tahun 2004, antara lain merubah Pasal 1, Pasal 9, Pasal 11, dan merubah lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda Kota Cilegon No. 12 Tahun 2004
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2009
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat serta salah satu sumber Pendaptan Asli Daerah sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat; bahwa tarip air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2007 tanggal 22 Maret 2007 tentang Tarip Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b serta sesuai dengan Berita Acara Nomor : 690/198/2009 tentang Hasil Pembahasan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Wonosobo tanggal 17 Maret 2009 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-113/1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pelanggan
Bab II Tarip Air Minum
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 8 Tahun 2009
PERBUP Kab. Wakatobi No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dan Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan pasal 7 peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda, Penanaman Modal, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dan pendidikan dan Pelatihan dan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perru nrenetapkariperaturan Bupati wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana terah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 ianun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2009
PERDA Kab. Magelang No. 9 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun
2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection
Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001
tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump
dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten
Magelang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu dicabut;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3685) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2001
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2004
Nomor 17 Seri E Nomor 9) Sebagaimana Telah Beberapa Kali
Diubah Terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor
Diesel di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001
Nomor 71 Seri D Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas
Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 18 Seri C Nomor
4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor
Diesel di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001
Nomor 71 Seri D Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas
Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 18 Seri C Nomor
4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 27 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar
perlu membentuk organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan
Kehutanan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas pertanian tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat