Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjuk Teknis Dana Talangan Pengadaan Pangan
Untuk Pembelian Gabah/Beras Petani
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa agar harga Gabah/beras petani dapat mencapai pada
tingkat yang wajar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah,
maka perlu menyalurkan Dana Talangan Pengadaan Pangan
Untuk Pembelian Gabah/beras Petani Tahun 2010; bahwa guna ketertiban dan kelancaran dalam Pelaksanaan Dana
Talangan Pengadaan Pangan dan Pembelian Gabah/beras Petani
di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Dana Talangan
Pengadaan Pangan Untuk Pembelian Gabah/beras Petani
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk
pembelian gabah/beras Petani Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tatrun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, persyaratan penerima pinjaman dana talangan, syarat-syarat permohonan pencairan dan pengembalian dana talangan, pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2010.
8 hal
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tanun 2001 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan, maka untuk kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan
tugas Administrasi Pemerintahan di Kelurahan perlu menetapkan Pedoman Administrasi Kelurahan di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana1 Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republlk Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
1. Peraturan Pemerintan Nomor 73 Tanun 2005 tentang Kelura"an
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pemblnaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 8);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007 tentang
Pedoman Administrasi Kelurahan;
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan lnstruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN BENTUK ADMINISTRASI KELURAHAN
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2002
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan
perubahannya, sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi, pelaksanaan dan pengawsan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2005 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem manajemen keuangan
daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2010 dan permasalahan teknis
dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun Anggaran 2010 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 85 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010 diubah. Ketentuan Pasal 11 diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan ayat baru yakni ayat (3a) dan ayat (3b) dan ayat (4) diubah, Ketentuan BAB XII diubah, Ketentuan penulisan dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 29 menjadi Pasal 23 sampai dengan Pasal 30 dan Pasal 23 ayat (1), ayat (4) baru, Pasal 25 ayat (2) baru diubah. Ketentuan pada Lampiran I ditambah angka romawi VII, Lampiran VI huruf F nomor 3 huruf a, c dan d, dan Lampiran X nomor 18 dan 19 dihapus. Ketentuan Lampiran X Nomor 18 dan 19 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010 diubah.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2010
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan mengenai Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
b. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah ;
UU No. 5 tahun 1960, UU No. 8 tahun 1981, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 4 tahun 2009, UU No. 28 tahun 2009, PP No. 27 tahun 1983, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PERDA No. 6 tahun 1986, PERDA No. 7 tahun 2004, PERDA No. 13 tahun 2006, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2007, PERDA No. 3 tahun 2008, PERDA No. 4 tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pajak Parkir; b. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum sepanjang mengenai Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C ; c. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet dan Sejenisnya; d. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pajak Hotel; e. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pajak Restoran ; f. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan; g. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pajak Reklame; h. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Peraturan Bupati tentang tata cara pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara melaporkan pembuatan akta atau risalah lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan kepada Bupati; Peraturan Bupati mengenai bentuk, isi, dan tata cara penerbitan SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan; Peraturan Bupati mengenai bentuk, isi, dan tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT; Peraturan Bupati tentang mengenai bentuk, isi, dan tata cara pengisian dan penyampaian SSPD; Peraturan Bupati tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; Peraturan Bupati mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; Peraturan Bupati mengenai Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Pajak; Peraturan Bupati mengenai tata cara penghapusan piutang Pajak yang sudah kadaluwarsa; Peraturan Bupati mengenai Kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan.
92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2010
PERDA Kab. Kebumen No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 36 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah dan mengantisipasi pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu
diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan DaerahKabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu. Ketentuan Pasal 14 diubah sehingga Pasal 14 dan diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) Bab baru, yakni BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2010.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta untuk membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan dan evaluasi, pembinaan administrasi, pelaksanaan tugas-tugas lain, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Staf Ahli;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat daerah kabupaten sigi; staf ahli; sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sigi; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dalam jabatan; tata kerja; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2010.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 1 Tahun 2009
12 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang; b. bahwa sehubungan ada perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010, maka uraian tugas jabatan struktural pada Sekretariat Daerah perlu diubah dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2010.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 2 tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural pada sekretariat daerah kabupaten sumedang
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat