Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD.2024/NO.03, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu diperhitungkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelompokan Kemapuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kemampuan Keuangan Daerah adalah Klasifikasi Suatu Daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar perhitungan besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2022-2023
4 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil audit hukum terhadap Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yang menyatakan terdapat permasalahan yuridis terkait inkonsistensi pasal dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu dilaksanakan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Dasar Hukum Perwali Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2024 adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020.
mengatur pencabutan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
mencabut Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
5
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang FORUM INVESTASI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah perlu dilaksanakan penerapan
strategi pengembangan perekonomian melaluikemitraan dan akselerasi investasi di Kota Metro;bahwa untuk mendukung percepatan investasi diKota Metro, diperlukan wadah koordinasi untuk bersinergi antara Pemerintah Daerah, pelaku usaha
dan para pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Forum
Investasi Daerah;
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah tingkat II Way
Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur
dan Kota Madya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6330);
8. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas
Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 272);
9. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro
Tahun 2016 Nomor 24 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Metro Nomor 24) sebagaimana Telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019;
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2021 Nomor 2
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 2)
TENTANG FORUM INVESTASI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD. No. 2/2024, LL Kota Sorong: 13 hal
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGELUARAN KAS DAERAH SECARA MANUAL SISTEM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan butir IV. 14 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seper dua belas jumlah pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya. Telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Walikota Sorong Nomor 25 Tahun 2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan bahwa terdapat pengeluaran belanja untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib serta mendesak dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Daerah.Telah terjadi perubahan sistem informasi manajemen keuangan daerah yang ditetapkan oleh pemerintah berbasis satu data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dari fungsi perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah dan untuk proses penatausahaan keuangan daerah Kota Sorong masih dalam tahap kelengkapan data-data pada SIPD-RI.
dimaksud.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2022;
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini adalah pengeluaran Kas secara Manual Sistem. Peraturan Walikota ini mengatur tentang dasar pengeluaran Kas
secara manual sistem di luar Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) atas Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah di Kota Sorong.
Pengeluaran kas digunakan untuk kebutuhan yang bersifat:
a. wajib;
b. mengikat; dan
c. mendesak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan di Kota Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa agar Perencanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2025 dapat berjalan tertib, lancar,
efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu menetapkan Analisa
Standar Biaya Fisik Kontruksi Bangunan, di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun
2024; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa Analisis standar belanja
dan standar teknis ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisa
Standar Biaya Fisik Konstruksi Bangunan di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang ASB Fisik yang terdiri dari : a. ASB-BM; b. ASB-Perkim; c. ASB-SDA; d. ASB-CK; dan e. ASB-Gedung. ASB di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan merupakan pedoman harga tertinggi dan termasuk pajak yang berlaku serta keuntungan
penyedia barang/jasa untuk pengadaan barang/jasa sebagai pedoman
penyusunan perencanaan anggaran Tahun 2025. ASB dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
101 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Darah
Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu
Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggunaan KKPD, Pengelola KKPD, Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Semarang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan pada perangkat
daerah, agar pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah dapat berjalan baik sesuai
fokus dan sasaran pengawasan Wali Kota terhadap
perangkat daerah, maka Wali Kota melaksanakan
pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Wali Kota melaksanakan
pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota
Semarang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi: a. Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Uraian perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang ekonomis, efeklif, efisien, transparan, dan
akuntabel perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali
Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu rnenetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2024;
l , Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pcrbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pernbangunan Nasional [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraruran Perunclang-Undangan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun. 2011 Nornor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nornor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja rnenjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 6856);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nornor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan l.embaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pernerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pirnpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6323);
17. Peraturan Pernerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2023 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagairnana Telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor
1781);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi
Nasional untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 880) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraruran Menteri Keuangan Nomor
43/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
alas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman
Pemulihan Ekonorni Nasional untuk Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
482);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Beriia Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2024
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
1121);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1 ,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapaian dan Belanja Daerah Kata
Kendari Tahun Anggaran 2024 [Lernbaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2023 Nomor 7);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR
59 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN
ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2022
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota
Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan
Dinas bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Tasikmalaya (Berita Daerah Kota
Tasikmalaya Tahun 2022 Nomor 35)
PERJALANAN - DINAS - BAGI - PEJABAT - NEGARA - DAN - PEGAWAI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD Tahun 2024 No.1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas, sehubungan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2022, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 119 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalana Dinas Jabatan, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggunggjawaban Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, Pengendalian Internal, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
23 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat