Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang ASB Fisik yang terdiri dari : a. ASB-BM; b. ASB-Perkim; c. ASB-SDA; d. ASB-CK; dan e. ASB-Gedung. ASB di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan merupakan pedoman harga tertinggi dan termasuk pajak yang berlaku serta keuntungan penyedia barang/jasa untuk pengadaan barang/jasa sebagai pedoman penyusunan perencanaan anggaran Tahun 2025. ASB dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat