Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024

Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelompokan Kemapuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kemampuan Keuangan Daerah adalah Klasifikasi Suatu Daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar perhitungan besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.03, Pemerintah Kota Prabumulih
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2022-2023.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan