Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
dengnn ditetapkannya Undnng - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tent.ang Pajak Dacrah dan Retribusi .Dacrah, dnlnm upaya menginttnsifkan PAD yang mcrupnkan salah satu pendaptan dacmh ynng penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, perlu menetapkan besaran Pajak Sarang Burung Walet
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Noor 38 Tahun 2007; Perda Nomor 15 TAhun 2004; Perda Nomor 6 TAhun 2008; Perda Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini memuat Nama, objek, subjek, dan wajib pajak Sarang Burung Walet; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan embayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2019
INSENTIF - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - pemanfaatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya beberapa jenis objek retribusi yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan dalam rangka sinkronisasi pengaturan dalam pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Blora, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d dihapus, ayat (2) huruf f dan ayat (3) diubah 2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah 3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dan tertib administrasi di bidang pelayanan perparkiran dan retribusi
parkir, serta sebagai pelaksanaan Pasal 14 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Pasal 14 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu menetapkan tata cara
pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi
pelayanan parkir di Daerah.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perparkiran dan Retribusi Parkir;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang;
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya retribusi Tempat Khusus Parkir;
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi pelayanan parkir di kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) ruang lingkup
c) kewenangan
d) tata cara pembayaran,penyetoran dan tempat pembayaran
e) distribusi karcis parkir
f) penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Pasar dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa dan Saat Retribusi Terutang;
9. Penetapan Retribusi;
10. Tata Cara Pemungutan;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Keberatan;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kadaluarsa;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 46 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 33 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya unadang - undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,maka perlu meninjau dan memperbaruhi peraturan daerah kota palembang nomor 3 Tahun 2006 tentang pembinaan dan retribusi izin tempat usaha,guna disesuaikan dengan ketntuan peruran perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar hukum dalam perturan ini antara lain ;UU Gangguan (hinder ordonnantie)Stbl Tahun 1926 No 226 diubah dan di tambah dengan Stbl Tahun 1940 No 14 dan No 450;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;PP No 27 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;PP No27 Tahun 1999;PP No 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2010;Perda No 44 Tahun 2002;Perda No 15 Tahun 2004;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Maksud dan Tujuan ,Perizinan,Jangka Waktu,Nama Objek dan Subyek Retribusi Golongan Retribusi,cara mengukur tingkat pengunaan jasa,Prinsif dan pasaran dalam penetapan tarif,wilayah pemungutan ,tata cara penbayaran retribusi ,pengurangan keringan dan pembebasan retribusi ,pengembalian kelebihan penbayaran,penagihan ,kadarluasa penagihan ,pembukuan dan pemeriksaan ,sanksi administratif,penyidikan,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan di berlakukannya peraturan Daerah ini ,maka peratuaran daerah kota palembang nomor 3 tahun 2006 tentang pembinaan retribusi izin tempat usaha (Lembaran daerah kota palembang tahun 2006 nomor 3 SERI C) berserta peratruran elaksanaannya,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA ATAS PELUNASAN DAN REALISASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2021
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peran aktif Pemerintah Desa diperlukan dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka guna tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan khusus serta sebagai pelaksanaan ketentuan Bab II huruf D angka 6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Atas Pelunasan Dan Realisasi Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021 Di Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018; 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Atas Pelunasan Dan Realisasi Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021 Di Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana; dasar pemberian dan besaran bantuan; penggunaan; mekanisme pencairan anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengaturan penggunaan parkir ditepi jalan umum perlu pembinaan, pengawasan untuk kelancaran lalu lintas dan keamanan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4842);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Radja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahokimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4245);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dipungut Retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan dan penyediaan tempat parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat