Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten W akatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2010 ten tang Pajak
Restoran, maka perlu diatur Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
19. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 18);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK RESTORAN
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV MEDIA PEMBAYARAN DAN PERFORASI
BAB V PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK RESTORAN
BAB VI TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VII PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN
BAB XIII PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN ALAT
BAB XIV KETENTUAN PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
BAB XV PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Restoran di Kabupaten Wakatobi
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN DAN PENETAPAN PERHITUNGAN BIAYA RETRIBUSI IZIN GANGGUAN (HINDER ORDONNANTIE)
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2011
tentang Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan
Biaya Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie) di
Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan Biaya
Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie);
Mengingat: Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonnantie) Staatblad
Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah dan
ditambah terakhir dengan staatsblad Tahun 1940 Nomor 450;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 112 Tahun 2011; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 61 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan
Biaya Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie) di
Kabupaten Trenggalek . Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. perizinan;
b. instansi penyelenggara perizinan;
c. masa berlaku Izin;
d. kriteria Gangguan;
e. tata cara pengajuan Izin; dan
f. Retribusi Izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Permohonan dan Penetapan Perhitungan Biaya
Retribusi Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie) di Kabupaten
Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011
Nomor 29 Seri A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya; bahwa berdasar kan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad a huruf a, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang, perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang insentif pemungutan retribusi, sumber dan besaran insentif , penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf b dan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan saat ini, maka perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan perubahan pada pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 halaman. Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 25
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dibuat Petunjuk
Pelaksanaan Pajak Reklame.
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah
dengan memperhatikan tarif pajak reklame yang selama ini
belum maksimal, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak
Reklame perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame, yang memuat: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan; Penertiban Reklame; Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Angsuran dan/atau Penundaan Pembayaran; Bukti Pembayaran; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2016 NOMOR 190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Oigoel, Kabipaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 29);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 Nomor 63, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 34)
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
-
44
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU Gangguan (HO) stbld Tahun 1926 No. 226; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan perizinan, wewenang pemberian izin, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, instansi pemungut dan pengelola, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 13 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, maka dalam hal akhir masa pajak bertepatan dengan hari libur atau hari yang diliburkan termasuk hari sabtu dan hari libur nasional, pendaftaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya dengan tidak dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Untuk pelaksanaan ketentuan tersebut, perlu melakukan penyesuaian terhadap Pergub No. 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembayaran tahunan pendaftaran kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Mengubah Pergub No. 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 18 Tahun 2011
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota ; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 19 Tahun 1997 ; UU No. 14 Tahun 2002 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; PP No. 27 Tahun 1983 ; PP No. 135 Tahun 2000 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 69 Tahun 2010 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 ; Permendagri No. 53 Tahun 2007 ; Permendagri No. 16 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2006 ; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2002.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Reklame. Diatur tentang ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif dan tata cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak, surat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, pemungutan pajak, pembayaran pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, pemeriksaan, insetif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dinyatakan tidak berlaku lagi.
1. Terhadap obyek pajak yang pajaknya telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dan belum dibayar, maka besarnya pajak yang teruntang didasarkan pada Peraturan Daerah yang berlaku terdahulu ; 2. terhadap obyek pajak yang ada setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, maka pajak yang dikenakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, perlu
diatur Sistim dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang digunakan sebagai
pedoman pelayanan pemungutan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-37/PJ/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; tata cara pendaftaran, pendataan dan penilaian; tata cara pengisian dan penyampaian sppt dan skpd; tata cara pembayaran, penyetoran tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak; tata cara penagihan; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan sppt, skpd, spd atau skpdlb yang tidak benar; tata cara pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung,dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan pajak bumi dan bangunan; tata cara pemberian pengurangan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; tata cara penghapusan piutang pajak; keberatan dan banding; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
27 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat