Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2010/NO.2.SERI.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa sehubungan dengan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010;
Dasar Hukum: : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undahg-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana tetah beberapa kati diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34- 485 Tahun 2009; . Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
Mengubah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Jumlah Halaman: 23 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2010/NO.8.SERI.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Bantul sudah tidak sesuai lagi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Reklame; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Parkir; Pajak Air Tanah; Pajak Sarang Burung Walet; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, saat Terutangnya Pajak; Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pengurangan dan Keringanan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kadaluwarsa Penagihan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 31 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pajak Parkir, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan
Jumlah Halaman: 25 hlm. Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2010
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah
UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 1995, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.22 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1983, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008,
Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pemberian Penguirangan; Pembentulan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan; Kdaluwarsa Penagihan; InsentifPemungutan; Bagi Hasil; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
32 halaman dan 22 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2010
pencegahan - dan - penanggulangan - kebakaran - di - kabupaten - kuningan
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2010/113 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa bahaya kebakaran merupakan bencana yang dapat mengancam keselamtan jiwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewahiban Pemda namun harus melibatkan masyarakat maka perlu dietapkan Perda tenatng Pencegahan dan penanggulangan Kebakaran di Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2002; Uu No. 10 Tahun 2004; Uu No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 4 Tahun 1988; PP no. 38 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2009; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. Tahun 2010.
Perarturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pencegahan Bahaya Kebakaran, Mobil Unit Pemadam Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Sarana penyelamatan Jiwa, Pemeriksaan Perizinan Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Larangan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2010 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota ;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
c. Bahwa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkeu No. 147/MK.07/2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Nama, Obyek, dan Sumber Pajak;
BAB III Dasar, Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan;
BAB IV Wilayah Pemungutan;
BAB V Saat Pajak Terutang;
BAB VI Ketentuan bagi Pejabat;
BAB VII Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian;
BAB VIII Penelitian dan Pemeriksaan;
BAB IX Penagihan;
BAB X Pengurangan;
BAB XI Keberatan, Banding, dan Gugatan;
BAB XII. Pembetulan, Pembatan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
BAB XIII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan;
BAB XIV. Kedaluwarsa;
BAB XV. Ketentuan Khusus;
BAB XVI. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan;
BAB XVII. Ketentuan Pidana;
BAB XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
42
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2010
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang No. 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang
Perda Kab. Sumedang No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Kab. Dati II Sumedang No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak Daerah yang kewenangannya dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Saat Terutangnya Pajak; Pelaporan, Pemungutan, Dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak; Kedaluwarsa Penagihan Pajak; Kewajiban Dan Sanksi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Instansi Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dan Pertanahan Dalam Pemenuhan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan; Penelitian Dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 14 hlm. Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kondisi geologis,
geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya
berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam,
maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,
kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
bahwa untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi
pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan
upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada
di Daerah Istimewa Yogyakarta;
bahwa perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik
pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana yang
mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2010;
Materi Pokok: Asa, Prinsip, dan Tujuan; Tanggung Jawab Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiabn dan Peran Masyarakat; Forum Untuk Pengurangan Resiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non-Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana Dan Pengelolaan Bantuan; Pengawasan Dan Laporan Pertanggungjawaban; Penyelesaian Sengketa Dan Gugatan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 42 HLM; Penjelasan: 24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan perkembangan dan atau perubahan keadaan yang terjadi pada tahun 2010 dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta dengan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2010.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 136 dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Tentang Hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah (PERBUP) ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat