Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019

Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Terdiri dari 118 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
14 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2019
Tanggal Berlaku
14 Januari 2019
Sumber
LD 2019/03
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 7289 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perda Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  2. PERDA Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2008 tentang Pengelolan Barang Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan