Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 6 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM POS PENGADUAN DAN PELAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kasus-kasus pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan menuntut adanya peningkatan penanggulangan dan pengendalian
lingkungan hidup;
b. bahwa dengan adanya pengaduan masyarakat menunjukkan makin tingginya kesadaran masyarakat tentang perlunya lingkungan hidup yang lebih baik dan
sehat;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan penanggulangan dan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. perlu dibentuk Pos Pengaduan dan
Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.
d..bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pos
Pengaduan, dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN /SET. l /3 /2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerab Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 106/E-12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106/E-12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 106/E-12/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya perlu
dilakukan pengarahan dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Gianyar;
b. bahwa demi meningkatkan efisiensi dan keterpaduan pelaksanaan Kegiatan dan Pengumpulan Data Statistik perlu membentuk Tim Pelaksana dengan susunan
keanggotaan yang terdiri atas unsur terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana
Kegiatan Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 5/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 5/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PANITIA DAN PENUNJUKAN NARASUMBER/PEMBAHAS, MODERATOR, PEMBAWA ACARA (FOKUS GROUP DISCUSSION) PADA KEGIATAN FASILITASI BANTUAN HUKUM UNTUK PENANGANAN KASUS - KASUS HUKUM DALAM PERADILAN MAUPUN DILUAR PERADILAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih,berwibawa dan akuntabel perlu didukung adanya sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan menjunjung tinggi
supremasi hukum melalui upaya kegiatan Penanganan Kasus-kasus Hukum.
b. bahwa untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan focus group discussion penanganan kasus-kasus
hukum;
c. bahwa untuk dapat terselenggaranya kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Panitia Dan Penunjukan Narasumber/Pembahas, Moderator, Pembawa Acara
Focus Group Discussion Pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum Untuk Penanganan Kasus - Kasus Hukum Dalam Peradilan Maupun Diluar Peradilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Dan
Penunjukan Narasumber/Pembahas, Moderator, Pembawa Acara Focus Group Discussion Pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum Untuk Penanganan Kasus - Kasus Hukum Dalam
Peradilan Maupun Diluar Peradilan Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Segala Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 14/ HK /2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14/ HK /2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 14/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu bertugas untuk menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, pada Bagian Organisasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Karangasem dan bertanggung jawab kepada Bupati Karangasem. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 9/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 9/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELOMPOK KERJA KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RENCANA DETAIL TATA RUANG KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mewajibkan pemerintah
daerah membuat dan melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunann atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta Rencana
Rincinya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan kebijakan, rencana dan/ atau program yang
berpotensi menimbulkan dampak dan/ atau resiko lingkungan hidup dengan tujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah
menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.69 / MENLHK / SETJEN /
KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
menyebutkan dalam membuat dan melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis penyusun kebijakan, rencana dan/atau program membentuk kelompok kerja
kajian lingkungan hidup strategis;
c. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan kajian lingkungan hidup strategis, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Karangasem yang keanggotaannya melibatkan perangkat daerah terkait.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Kelompok Kerja
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 75/ E-03/ HK/ 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75/ E-03/ HK/ 2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 75/ E-03/ HK/ 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM FASILITASI PEMENUHAN IZIN USAHA, PEMBUKAAN KANTOR CABANG, CABANG PEMBANTU, DAN KANTOR KAS KOPERASI SIMPAN PINJAM DI
KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperluas kesempatan berusaha bagi anggota dan masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif, perlu mengembangkan usaha simpan pinjam
oleh koperasi yang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku agar anggota dan masyarakat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya;
b. bahwa dalam melaksanakan usaha simpan pinjam, koperasi wajib memiliki ijin operasional berupa ljin Simpan Pinjam, serta dalam pengembangan kantor wajib
memiliki ljin Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu, dan Kantor Kas;
c. bahwa untuk memfasilitasi penerbitan ljin Usaha Simpan Pinjam, Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu,dan Kantor Kas perlu dibentuk Tim Fasilitasi Pemenuhan
Izin Usaha Simpan Pinjam, Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu, dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam;
d. bahwa pembentukan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia Nomor : 08/Per/M.KUKM/IX/2015,Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 10/Per/M.KUKM/IX/2015, Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 49 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Membentuk Tim Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha, Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi
Simpan Pinjam di Kabupaten Gianyar Tahun 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 114/08/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114/08/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA HIBAH PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG NTUK MENUNJANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA AHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) eraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah engan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 entang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Untuk Menunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pemberda
aan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2023.
KEEMPAT : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 129/E-21/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 129/E-21/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 129/E-21/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN, PENUNJUKAN TENAGA ADMINISTRASI DAN INSTRUKTUR PADA SUB KEGIATAN PEMANFAATAN OLAHRAGA TRADISIONAL DALAM MASYARAKAT
TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan pemanfaatan 01ahraga tradisional dalam masyarakat perlu diadakan pembinaan Olahraga dikalangan lanjut
usia dan disabilitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk tim pelaksana kegiatan, penunjukan tenaga administrasi
dan instruktur pada sub kegiatan pemanfaatan olahraga tradisional dalam masyarakat tahun 2023;
c. bahwa pembentukan tim pelaksana kegiatan penunjukan tenaga administrasi dan instruktur sebagaimana dimaksud dalam huruf b ditetapkan
dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor I 2 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan, Penunjukan Tenaga Administrasi dan Instruktur Pada Sub Kegiatan Pemanfaatan Olahraga Tradisional Dalam Masyarakat
Tahun 2023 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran III Keputusan
ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
1 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat, telah
dibentuk instansi bidang kesehatan yang menerapkan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah guna
mewujudkan efektivitas, efisiensi dan tertib administrasi
dalam memberikan pelayanan dan peningkatan derajat
kesehatan masyarakat; bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu disusun pedoman
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di
instansi bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Asas dan Ruang Lingku, Pejabat Pengelola, Pejabat Pengelola Keuangan, Struktur Anggaran BLUD, Perencanaan dan Penganggaran, Pengelolaan Belanja, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan, Tarif Layanan, Penyelesaian Kerugian, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 7/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 7/A-03 /HK/2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN JAKSA PENGACARA NEGARA SEBAGAI ADVOKASI HUKUM DAN KONSULTAN HUKUM UNTUK PENANGANAN KASUS-KASUS HUKUM DALAM PERADILAN MAUPUN DILUAR PERADILAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR PADA KEGIATAN FASILITASI BANTUAN HUKUM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan permasalahan permasalahan hukum di tingkat Peradilan Umum,Peradilan Tata Usaha Negara dan pengkaji permasalahan
yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Gianyar, perlu Menunjuk Jaksa Pengacara Negara sebagai Advokasi Hukum dan Konsultan Hukum pada Kegiatan Fasilitasi
Bantuan Hukum Tahun 2023;
b. bahwa penunjukan Jaksa Pengacara Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Jaksa Pengacara
Negara Sebagai Advokasi Hukum Dan Konsultan Hukum Untuk Kegiatan Penanganan Kasus-Kasus Hukum Dalam Peradilan Maupun Diluar Peradilan Pemerintah
Kabupaten Gianyar Pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum Tahun 2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1986
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Segala Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkanya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat