Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu ditingkatkan kesejahteraannya dalam bentuk tambahan penghasilan berdasarkan prestasi, bahwa pedoman pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja yang diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja yang diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bantul Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang baru
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 162 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2018.
Materi pokok : Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja adalah tambahan penghasilan bagi pejabat / pegawai yang diberikan berdasarkan jabatan, kelas jabatan, kehadiran dan capaian kinerja yang terdiri dari Tambahan Penghasilan Statis dan Tambahan Penghasilan Dinamis. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dan memberikan motivasi semangat bagi pegawai dalam bekerja. Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai. Peraturan ini mengatur terkait : Sasaran tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja, Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja, Pelaksanaan Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja. Monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
Jumlah halaman : 18 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2014
tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah di kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2007; Perda No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 01 Tahun 2014
Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Lebong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah telah disusun standar biaya umum Kab. Lebong Tahun 2014 yang mengalami perubahan karena penyesuaian dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, PMK No. 72/PMK.02/2013, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perbup No. 35 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum Kab. Lebong TA 2014. Dimuat tentang ketentuan umum, standar biaya umum TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Kekurangan Pembayaran Penghasilan Tetap Reje, Banta, Perangkat Kampung dan Unsur Sarak Opat Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan APBK Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran APBK Tahun 2021, terjadi kekurangan pembayaran penghasilan tetap Reje, Banta, Perangkat dan Unsur Sarak Opat untuk bulan Desember 2021;
bahwa untuk menutupi kekurangan pembayaran penghasilan tetap Reje, Banta, Perangkat dan Unsur Sarak Opat bulan Desember Tahun 2021 dibebankan pada APBK Tahun Anggaran 2022
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu diatur dalam suatu peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terkahir kali dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2011;Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 46 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang dan semua perubahannya
PETUNJUK PELAKSANAAN - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRTIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Serang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Serang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Serang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang perlu dilakukan penyesuaian.
UU No 40 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2013; PP No 70 Th 2015; PP No 18 Th 2017; PP No 12 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 21 Th 2007; Permendagri No 62 Th 2017; Permendagri No 133 Th 2018 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2018; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 2 Th 2017; Peraturan DPRD Kota serang No 1 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Penghasilan; 4. Tunjangan Kesejahteraan; 5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 6. Tenaga Ahli Fraksi, Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Perancang Perundang-Undangan; 7. Pajak; 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya termasuk juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai. Tambahan penghasilan merupakan peningkatan penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Bappeda Kota Pagar Alam dalam
melaksanakan fungsi perencanaan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum diuraikan definisi Tambahan Penghasilan adalah suatu bentuk penghargaan oleh Pemerintah Daerah untuk memotivasi dan mendorong PNS guna meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberian tambahan penghasilan, penetapan untuk tidak memberikan tambahan penghasilan, pengurangan tambahan penghasilan, tata cara permintaan pembayaran, proses pembayaran, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mencabut Perwali No. 22 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Bappeda Kota Pagar Alam.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk akuntabilitas dan tertib administrasi perjalanan dinas perlu diatur tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri; bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006' .Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; .Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Perjalanan Dinas
3. Pejabat Yang Berwenang Menandatangani SPT Dan SPPD
4. Lama Perjalanan Dinas
5. Biaya Perjalanan Dinas
6. Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas
7. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
8. Perjalanan Dinas Pemadaman Kebakaran
9. Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pendidikan Dan Pelatihan
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, serta melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu diterbitkan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 98 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelompokan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis tahun anggaran 2020 yang dimuat dalam: ketentuan umum; pengelompokan kemampuan keuangan daerah; tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses; dana operasional Pimpinan DPRD; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional (DO) Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 Bupati Jayawijaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan dan kinerja pegawai, serta peningkatan layanan kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya perlu ditunjang dengan Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat, dan bahwa Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat sebagaimana dimaksud huruf (b) di atas perlu diatur sehingga memenuhi unsur objektifitas dan keadilan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Jayawijaya tentang PemberianT\rnjangan Perbaikan Penghasilan Bersyarat Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahunn 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 04 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 76 Tahun 2019
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjungan Perbaikan Penghasilan Bersyarat Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020 Bupati Jayawijaya pada Daerah Kabupaten Jayawijaya. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan TPPB kepada PNS dan CPNS dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Tujuan pemberian TPPB adalah untuk : Meningkatkan kedisiplinan dan motivasi ke{a pegawai, Meningkatkan kineda pegawai, Meningkatkan kualitas pelayanan dan Meningkatkan kesejahteraan pegawai. Pegawai yang berhak dan tidak berhak menerima TPPB. Indikator dan bobot penilaian komponen disiplin(KD) dan Prestasi Kerja.Bobot penilaian untuk komponen disiplin sebesar 4O% (enam puluh perseratus), sedangkan bobot komponen Prestasi Kerja sebesar 60% (enam puluh perseratus). ) Penerima TPPB dalam Jabatan Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum ditentukan atas penilaian disiplin dan Prestasi Kerja. Ketentuan waktu keda pegawai bagi OPDyang melaksanakan program 5 (lima) hari kerja dengan kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam dan 30 (tiga puluh) menit dalam seminggu. Masa kinerja dimulai dari tanegal 1 sampai dengan tanggal akhir pada bulan yang bersangkutan. Penghitungan hari kerja dalam pemberian TPB adalah jumlah kehadiran pada hari kerja setiap bulan masa kinerja. Dalam rangka pelaksanaan verifikasi terhadap hasil pengukuran kinerja, dan menangani pengaduan dari pegawai yang dinilai maupun pejabat yang menilai, dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi. Pejabat penilai yang berdasarkan hasil verifikasi Tim Monitoring dan Evaluasi terbukti melakukan penilaian kinerja yang tidak sesuai dengan bukti kinerja pegawai diberikan sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari total tambahan penghasilan pada bulan berikutnya. TPPB dibayar sebanyak 12 (dua belas) kali setiap tahun. Pembayaran TPPB Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 6 Januari 2020 sampai 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 01 Tahun 2019
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat