Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum Kab. Lebong TA 2014. Dimuat tentang ketentuan umum, standar biaya umum TA 2014.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat