1. Ketentuan Umum; 2. Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Penghasilan; 4. Tunjangan Kesejahteraan; 5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 6. Tenaga Ahli Fraksi, Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Perancang Perundang-Undangan; 7. Pajak; 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat