PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2022 NOMOR 3 .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini,sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.
Pasal I Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 25 dan angka 26
Pasal 5 Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Buru.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan serta pendektesian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ, tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka perlu diubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru. Upaya penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron, harus tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 dan pasca pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan pertimbangan trsebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor & Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020; Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Revisi Ke-5; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Buru.
Penjelasan 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 3.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
11. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020
12. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
Pasal I Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal
Pasal 11 Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah
Pasal 14 Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona s Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULILINDUNGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukansebagai upaya penanggulangan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron serta Penegakan PenggunaanAplikasi PeduliLindungi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 3273), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Pelaksanaan Penegakkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (2) pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan ditempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan memanfaatkan scan optimal Aplikasi PeduliLindungi di tempat publik antara lain; fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata, hotel, cafe, pusat keramaian lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021
PERWALI Kota Tegal No. 6 Tahun 2023 tentang Pencabutan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengenaan sanksi administrasi bagi setiap orang, pengenaan sanksi administrasi bagi setiap pimpinan/penanggung jawab badan usaha/pelaku usaha/pengelola.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati Grobogan Nomor
48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai bagian
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib turut serta
dalam menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular
sebagai upaya perwujudan hak kesehatan masyarakat
sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
masih terus berlangsung dengan kemunculan varian virus
baru, sehingga perlu mengoptimalkan pencegahan
penularan virus antara lain dengan mewajibkan
penggunaan teknologi informasi yang disediakan oleh
Pemerintah Pusat pada fasilitas umum, fasilitas hiburan,
pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata dan pusat
keramaian lainnya; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam mewajibkan
penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi yang
disediakan oleh Pemerintah Pusat kepada peyelenggara
fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan,
restoran, tempat wisata dan pusat keramaian lainnya, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 diubah.
6 hlm
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 3, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2020
TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan
kembali. Penyesuaian dan penataan kembali sehubungan dengan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/183/SJ tanggal
21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peratuan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di
Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan:
a. percepatan Vaksinasi COVID-19;
b. optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi; dan
c. penguatan kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19.
Pemerintah Daerah melaksanakan Vaksinasi COVID-19 kepada
Masyarakat melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong
Royong yang bertujuan untuk:
a. mengurangi transmisi/penularan COVID-19;
b. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19
mencapai kekebalan kelompok di Masyarakat (herd
immunity); dan
c. melindungi Masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif
secara sosial dan ekonomi.
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1B harus mencapai target paling sedikit 70%
(tujuh puluh persen) dari jumlah penduduk di Daerah telah di
Vaksinasi.
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) merupakan bagian dari protokol penanggulangan
COVID-19 di Daerah yang bertujuan untuk mendukung
penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang
meliputi kegiatan:
a. pemberian informasi zonasi atau peringatan (warning dan
fencing);
b. pelaksanaan pengawasan (surveillance);
c. pengunduhan sertifikat vaksin elektronik;
d. pemberian informasi hasil tes COVID-19; dan
e. sebagai bukti akses layanan publik.
Dalam mengantisipasi lonjakan jumlah kasus COVID-19
Pemerintah Daerah melakukan penguatan kapasitas rumah
sakit rujukan COVID-19 yang meliputi ruang perawatan isolasi
dan ruang intensive care unit (ICU) serta logistik pendukung. Logistik pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa ketersediaan obat-obatan dan oksigen.
Pelanggaran terhadap Protokol Penanggulangan COVID-19
dapat dikenakan:
a. sanksi administratif; atau
b. sanksi sosial.
Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a terdiri atas:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan
c. penghentian sementara kegiatan;
d. penghentian tetap kegiatan; atau
e. denda administratif paling banyak sebesar Rp.500.000,00
(lima ratus ribu rupiah).
Sanksi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
berupa pemberian hukuman disiplin atau kerja bakti sosial
membersihkan ruas jalan/selokan/tempat umum/fasilitas
umum yang ditentukan dan wajib mengenakan atribut khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat