Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 2; http://dokum.pasuruankota.go.id/upload/675/Perda_2-2014_ttg_Pengelolaan_Rusunawa.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang sesuai dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repubilk Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun di Kota Pasuruan menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang layak huni, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
c. bahwa dalam rangka terwujudnya penghunian rumah susun yang tertib administrasi, aman, nyaman tentram, bersih lingkungan, mengurangi jumlah permukiman kumuh, dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah yang layak huni, perlu adanya optimalisasi dan perubahan terhadap pengaturan pengelolaan rumah susun sederhana sewa yang dikelola Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota- kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6625);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1612);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 9, Tambahan Berita Daerah Kota Pasuruan Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 4, angka 5, angka 8, angka 9, angka 10 dan angka 11 diubah:
2. Ketentuan Pasal 18 diubah:
3. Ketentuan Pasal 19 dihapus:
4. Ketentuan Pasal 20 diubah:
5. Ketentuan Pasal 21 diubah:
6. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A:
7. Ketentuan Pasal 22 dihapus:
8. Ketentuan judul BAB XI diubah:
9. Ketentuan Pasal 26 diubah:
10. Ketentuan Pasal 27 diubah:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan badan
usaha merupakan suatu komitmen badan usaha untuk
berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat, baik bagi badan usaha, maupun
masyarakat; bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial
dan lingkungan badan usaha memperoleh hasil yang
optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi
dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten
Wonosobo; bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum
dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung jawab
sosial dan lingkungan badan usaha, diperlukan
pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan
lingkungan badan usaha sesuai dengan kondisi daerah
dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan
Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
10 hlm
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (l) peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2015, Bupati menetapkan rincian DD untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tatrun 2014; Peraturan presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016; meliputi; ketentuan umum; sumber keuangan dana desa; pengalokasian; rumus pembagian; penyaluran; prioritas penggunaan dana; bidang pembangunan desa; bidang pemberdayaan masyarakat; pengelolaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
jumlah 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa meningkatnya jumlah penduduk sebagai akibat
pesatnya pertumbuhan penduduk khususnya di
perkotaan telah meningkatkan pula kebutuhan tanah
pemakaman sebagai salah satu kebutuhan warga
masyarakat;
b. bahwa dengan meningkatnya kebutuhan areal
pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan
penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Tempat Pemakaman
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapak kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, TUjuan dan Asas; Hak dan Kewajiban dalam Pemakaman; Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman; Pengelolaan; Tanah Makam Fasilitas; Penutupan dan Pemindahan Lokasi Pemakaman; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1993
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Pennendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Pennendagri Nomor 21 Tahun
2011, yakni Pergeseran Anggaran Dilingkungan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud huruf a
dalam rangka menindaklanjuti Pasal ketentuan 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Revisi dan/atau Pergeseran Anggaran
Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran . Negara
Republik Indonesia Nomor 5587). sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Revisi Dan/ A tau Pergeseran Anggaran Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018.
REVIS! DAN/ATAU
PERGESERAN ANGGARAN MENDAHULUI PERUBAHAN APBD
KABUPATEN KOLAKA TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas maka perlu adanya pengaturan tentang Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP75/M.PAN/7/2004; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal
ABSTRAK:
bahwa badan usaha milik daerah berperan penting dalam
mewadahi usaha di bidang farmasi dan kesehatan yang
mempunyai potensi untuk dikembangkan dan dikelola oleh
Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah serta memberikan kesempatan kepada masyarakat
untuk melakukan investasi; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara transparan dan akuntabel serta untuk
mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik,
diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan
perusahaan Perseroan Daerah milik Pemerintah Kabupaten
Kendal yang bergerak di bidang farmasi dan kesehatan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun
2004 tentang Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat, maka perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Farmasi Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum,Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu, Modal Dasar, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, perlu dibentuk Public Safety Center di Kota Sawahlunto, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan penanggulangan pasien gawat darurat dengan respon cepat dan terwujudnya jaringan pelayanan gawat darurat yang terpadu, perlu diatur penyelenggaraannya
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 47 Tahun 2016, Perpres No. 82 Tahun 2018, Permenkes No. 1 Tahun 2012, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2016, Permenkes No. 39 Tahun 2016, Permenkes No. 47 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Perda Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
Penyelenggaraan PSC 119 Kota Sawahlunto dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan Pasien Gawat Darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi berasaskan perikemanusiaan, perikeadilan, non diskriminatif dan bermanfaat bagi masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak.
Penyelenggaraan PSC 119 Kota Sawahlunto bertujuan untuk:
a. meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawatdaruratan,
b. mempercepat waktu penanganan (respon time) Pasien Gawat Darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan, dan
c. memberikan pelayanan penanganan medis atas kasus Kegawatdaruratan Medis yang terjadi di masyarakat sebelum mendapatkan pelayanan medis tingkat lanjut di rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat