Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan LAN No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Peraturan LAN No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Mencabut :
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 525)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal Dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan memberikan
pedoman dalam pengelolaan anggaran belanja Bupati Kendal
dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2024 dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007 tentang Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Anggaran
Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun
Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kendal Nomor 59 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal Dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Anggaran Belanja Gaji Dan Tunjangan Bupati Dan Wakil Bupati, Anggaran Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati, Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Penunjang Operasional, Dan Biaya Rumah Tangga Bupati Dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Purbalingga No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
PERDA Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi penunjang
urusan pemerintahan di bidang penelitian dan
pembangunan telah dibentuk Perangkat Daerah
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purbalingga; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,
maka nomenklatur perangkat daerah yang
melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan
dibidang penelitian dan pengembangan perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 1 huruf e Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Kelautan
dan Perikanan lebih proporsional, efektif dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan
fungsi perlu menata kembali organisasi dan tata
kerjanya; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, maka
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 15 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 15 Tahun 2022 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal
66 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun
2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional,
mengamanatkan bahwa Badan Riset dan Inovasi
Daerah dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan setelah mendapat
pertimbangan dari Badan Riset dan Inovasi
Nasional; bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Riset dan
Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor B58/I/OT/.00.00/1/2023
Tanggal 13 Januari 2023
Hal Pertimbangan Pembentukan Badan Riset dan
Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten,
Provinsi Jawa Tengah, sehingga perlu merubah
kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten
Klaten; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Klaten serta dalam
rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah maka
Peraturan Bupati Klaten Nomor 73 Tahun 2021
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan sudah tidak sesuai, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 73 Tahun 2021 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penggabungan Sekolah Dasar
Negeri dan upaya menumbuhkan Industri Kecil
Menengah yang unggul dan berdaya saing tinggi serta
meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas
Unit Pelaksana Teknis Daerah yang mendukung
pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, maka Peraturan
Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
99 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 99 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 39 dan perubahan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 99 Tahun 2022 diubah.
18 hlm
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Dari Walikota Kepada Wakil Walikota Dan Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 1969.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat