RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH - PEDOMAN PENGELOLAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2014/No. 276
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengelola Rumah Susun
Sederhana Sewa milik Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo agar dapat berjalan tertib, aman, lancar,
berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur
pedoman pengelolaannya; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Rumah Susun mengatur Pedoman Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemilik dan pengelola, persyaratan, pendaftaran dan penetapan penghuni, unit usaha dan/atau kegiatan lainnya, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2008 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2),
Pasal 11 ayat (3), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (2), Pasal 18
ayat (3), dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
yang meliputi
Penentuan Lokasi Parkir Di Tepi Jalan Umum,
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi,
Tata Cara Penundaan Pembayaran Retribusi,
Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa dan
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencukupi kebutuhan pengeluaran untuk keadan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahuntahun sebelumnya serta untuk bantuan social yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dianggarkan belanja tidak terduga.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2021 ; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 10 (sepuluh) bab 20 (dua puluh) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud , Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria Belanja Tidak Terduga; Pengelolaan Belanja Tidak Terduga; Penganggaran Belanja Tidak Terduga; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Tim Verifikasi Belanja Tidak Terduga; Permonitoran dan Evaluasi; Ketetntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 49 Tahun 2021
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan motivasi kerja bagi tim pelaksana kegiatan vaksinasi Corona Virus Disease 2019, perlu diberikan honorarium;
b. bahwa agar dalam pemberian honirarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 Tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Permenkes No 10 Th 2021, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota padang No 7 Th 2020
Isi Peraturan Ini sebagai berikut:
Pasal 1, Standar biaya honorarium Tim Pelaksana kegiatan vaksinasi corona virus disease 2019 tahun 2021 sesuai dengan lampiran
Pasal 2, Standar biaya ini merupakan standar biaya maksimal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
4
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 49, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran Dalam Rangka Pengalihan Hak Cipta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 49 Tahun 2017
pedoman - pelaksanaan - transaksi non tunai - apbd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa penerimaan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi sehingga diperlukan sistem penerimaan pendapatan hal tersebut sesuai perkembangan teknologi dan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP ini mengatur mengenai Asas Dan Tujuan; Jenis Dan Pengecualian Penerimaan Pendapatan Non Tunai; Mekanisme Penerimaan Pendapatan Non Tunai; Jenis Dan Pengecualian Pembayaran Belanja Non Tunai; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Indikator Kinerja Utama
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja utama Pemerintah Kabupaten Cianjur, perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang ditetapkan. Daiam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Indikator Kinerja Utama masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan masyarakat mengenai ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Indikator Kinerja Utama.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Nomor 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Nomor 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
4 halaman dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 49 Tahun 2021
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - pelaksanaan perjalanan dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022 /No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 33 Tahun 2020; PERMENKEU No 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No 164/PMK05/2015; PERMENKEU No 72/PMK.05/2016; PERMENKEU No 60/PMK02/2021; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir. Perjalanan Dinas Jabatan adalah perjalanan dinas keluar dari/atau di dalam daerah tempat kedudukan ke tempat yang dituju, melaksanakan tugas dan kembali ke tempat kedudukan semula di dalam daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas jabatan, surat perintah tugas (SPT) dan Surat perintah perjalanan dinas (SPPD), biaya perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas pindah, pembayaran, pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4)Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangAlokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari HasilPajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa diKabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017 bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017, yang diambil dari realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat