Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Nomor 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat