Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah NO 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Musi Rawas No 62 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin, pengadaan barang/jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan adil/tidak diskriminatif, akuntabel, fleksibel dan praktek bisnis yang sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 9 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Rawas
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik; dan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk mengatur pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah daerah dengan mengacu pada Peta Rencana SPBE dan dan Arsitektur SPBE. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk memberikan acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan Tata Kelola SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pergeseran Ke Lima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022; b. bahwa dengan adanya kebutuhan yang sangat mendesak pada SKPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Gaji PPPK yang belum terakomodir pada Pergeseran ke Empat APBD maka dianggap perlu melakukan sinkronasi/penyesuaian kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud tentang Penjabaran Pergeseran Kelima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
PP No. 12 Tahun 2019.
Penjabaran Pergeseran Ke Lima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 20 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boalemo No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 69 TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 69 Tahun 2021 tentang Peraturan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk perubahan asumsi atas belanja pada APBD TA 2022, sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010 ; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 22 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 69 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 69 Tahun 2021 tentang Peraturan Penjabaran APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso No 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Bab V huruf O angka 2 huruf b angka 4) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyempumakan ketentuan terkait pengajuan ganti uang sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 62
Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2020;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2020;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP RI No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Kepala BKN No 18 Tahun 2006;
Peraturan Kepala BKN No 31 Tahun 2007;
Peraturan Kepala BKN No 39 Tahun 2007;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2018;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan atas Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perda Kab. Bondowoso No 4 Tahun 2018;
Perbup Bondowoso No 36 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 62 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 Nomor 62) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan huruf d angka 3.15.1.13 angka 3.15 BAB III diubah;
2. Ketentuan huruf d angka 3.15.2.2 angka 3.15.2 angka 3.15 BAB III dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaanPeraturanDaerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19Tahun2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkatDaerah sebagaimana telah diubah beberapakaliterakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenTanahBumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang PerubahanKedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 rahun2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tatakerja unsur-unsur organisasi Dinas Perhubungandalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturanBupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; PeraturanPemerintahNomor18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139Tahun2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah BumbuNomor2Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi pada Dinas Perhubungan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat; 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2014; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 54).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2021, pada lampiran romawi VII Kebijakan Akuntansi Persediaan diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2022
PENATAAN DAN PEMBINAAN TOKO ECERAN TRADISIONAL/KELONTONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran Tradisional/Kelontong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan perdagangan, diperlukan kerjasama yang sinergis antara Perangkat Daerah, Pelaku Usaha maupun para pemangku kepentingan;
b. bahwa melihat pesatnya perkembangan sektor perdagangan ditengah arus kebebasan berusaha, perlu dilakukan penataan dan peminaan toko eceran tradisional/kelontong, agar tercipta iklim usaha yang saling menguntungkan diantara pelaku usaha;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penataan dan pembinaan toko eceran tradisional/kelontong di daerah, dipandang perlu menetapkan regulasi mengenai penataan dan pembinaan toko eceran tradisional/kelontong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, c perlu menetapkan peraturan bupti tentang penataan dan pembinaan toko eceran tradisional/kelontong
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Thaun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Toko Eceran Tradisional/Kelontong; Penyelenggaraan Toko Eceran Tradisional/Kelontong; Hak dan Kewajiban; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Lamandau
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan
pembangunan daerah untuk peningkatan pelayanan publik,
pengembangan dan perekonomian daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bupati
membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang
memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan
barang/jasa pada Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
3. Organisasi dan Tata Kerja
4. Sumber Daya Manusia Di UKPBJ
5 Karir, Tunjangan, Honorarium, Dan Pendidikan
6. Kode Etik Dan Standar Operasional Prosedur
7. Model Kematangan UKPBJ
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat