Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi 3. Organisasi dan Tata Kerja 4. Sumber Daya Manusia Di UKPBJ 5 Karir, Tunjangan, Honorarium, Dan Pendidikan 6. Kode Etik Dan Standar Operasional Prosedur 7. Model Kematangan UKPBJ 8. Pembiayaan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat