Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin, pengadaan barang/jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan adil/tidak diskriminatif, akuntabel, fleksibel dan praktek bisnis yang sehat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat