Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PADA MASA TRANSISI MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menuju pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru di Kabupaten Bogor, perlu disusun
kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala
besar pada masa transisi, untuk menerapkan perilaku
hidup bersih sehat dan protokol kesehatan dalam rangka
pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru
yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang
sehat dan produktif ditengah pandemik, namun aman
dari penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada
Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan
Produktif;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/104/2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2020
terdiri dari 13 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi, Protokol Kesehatan, Pengendalian dan Pengamanan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
mengatur mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN ANGGARAN BELANJA DAERAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan antisipasi dan penanganan keadaan darurat termasuk keperluan mendesak. Dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai perlu diatur melalui peraturan gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penggunaan Dan Pemanfaatan Anggaran Belanja Daerah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Penganggaran Belanja Daerah, Pencairan Belanja Daerah, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Laporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Biaya Peraturan Gubernur Riau Nomor 40 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pemberian insentif kepada Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Pendukung lainnya dalam
pelayanan dan penanganan Wabah Corona Virus Disease
20I9 (COVID-19) diperlukan standar biaya khusus dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; dan Perda Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 3 (tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 7183/ SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 Omicron serta Penengakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, maka dalam rangka
meengoptimalkan penanganan secara baik, cepat dan tepat untuk mernutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Buton T engah dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang
Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainiana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Lembaran
Negara Republjk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republil/{Indonesia Nomor
3373);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah, sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2106 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 mengalami perubahan. Diantara Pasal 4 dan Pasal 7 ditambahkan 1 Pasal yakni Pasal 5A, dan perubahan pada Ketentuan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilaksanakan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
b. Bahwa menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta untuk efektivitas terhadap pelaksanaan sanksi, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Kota TanjungBalai
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 tAHUN 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 40 Tahun 1991; Kepres No. 12 Tahun 2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/413/2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Protokol Kesehatan; Partisipasi Masyarakat; Penertiban dan Pengawasan dalam Penerapan Protokol Kesehatan; Larangan; Penerapan Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Walikota TanjungBalai No. 35 Tahun 2020
9 Hlmn., Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
menjamin dan menyediakan fasilitas untuk
kelangsungan upaya peningkatan kesehatan;
b. bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19) di Daerah Provinsi Jawa Barat semakin
meluas, yang berimplikasi pada terjadinya kelangkaan
ketersediaan oksigen di fasilitas pelayanan kesehatan
dan masyarakat, sebagai dampak meningkatnya
kebutuhan oksigen bagi kebutuhan medis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan upaya untuk
memenuhi kebutuhan oksigen di Daerah Provinsi Jawa
Barat khususnya fasilitas pelayanan kesehatan dan
masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemenuhan Kebutuhan Oksigen
pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-
19) di Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-09/MBU/07/2015 , Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020,
Ketentuan Umum Kelembagaan, Penyediaan Oksigen, Pengelolaan Dan Pendistribusian, Stok Pengaman, Data Dan Informasi, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Kerja Sama Dan Kemitraan, Insentif Dan Disinsentif, Aset Daerah, Pembiayaan, Monitoring Dan Evaluasi, Serta Pelaporan, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
mengatur mengenai Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap
* dedikasi dan pelayanan dalam penanganan wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Karanganyar
yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan
keselamatan jiwa, maka perlu diatur pedoman
Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan non
Kesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus
Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Insentif; Besaran dan Alokasi Insentif; Tata Cara Pemberian insentif; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Peraksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi selama masa adaptasi kebiasaan baru di
tengah Pandemik Global Wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 {COVID-19) di Kabupaten
Tapin, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganart Carona Virus Disease 2Ol9 (COVID-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1994; UU Nomor 24 Tahwn 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2017; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 24 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 06 Tahun 1988; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 66 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 32 Tahun
2011; Permenkes Nomor 2269 /MENKES/PER/XI/2011; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2020; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 20 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang pedoman peraksanaan pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (COVID-19) diubah yaitu: Koordinasi pengerahan sumber daya dan operasional pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan oleh Gugus Tugas / Satuan Tugas COVID-19; Jangka waktu pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat dilaksanakan sejak tanggal Peraturan Bupati ini diundangkan; kegiatan sosiar dan budaya dapat dilaksanakan di kawasan/lingkungan yang aman dari resiko penularan COVID-19 sesuai prokes; Pengecualian Persetujuan atas pelaksanaan kegiatan sosial dan budaya; sanksi pelanggaran ketentuan penyelenggaraan/panitia kegiatan sosial dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Peraksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai
kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan
upaya penanggulangan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
tanegal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease Nomor 440/7183 /SJ
2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
Peduli Lindungi;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pengunaan dan melakukan
penegakan pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi di tempat
public diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat
perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat
keramaian lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pelaksanaan
Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ten tang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6444);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 119).
Peraturan Buapti ini bertujuan untuk:
a. mewujudkan pengawasan ditempat-tempat fasilitas kegiatan publik dengan
pemanfaatan scan optimal Aplikasi Pedulilindungi;
b. mengefektifkan pengunaan Aplikasi PeduliLindungi ditempat publik;
dan
c. menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang
tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Jaminan Hidup Kepada Keluarga PDP, Keluarga ODP Dan Pelaku Perjalanan Terdampak Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
di Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari
waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak
negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek
sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga
perlu diantisipasi dampaknya;
b. bahwa keluarga terdampak Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang salah satu atau lebih anggota keluarganya
secara medis ditetapkan menjadi Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP),
dan Pelaku Perjalanan perlu diberikan bantuan sosial
jaminan hidup (JADUP) selama menjalankan
karantina/isolasi rumah sakit/isolasi di tempat khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Jaminan
Hidup Kepada Keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP),
Keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pelaku
Perjalanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat