Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ
dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Magelang perlu ditinjau
kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air
Permukaan (Lembaran Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2005 Nomor 39 Seri E Nomor 18)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2
Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : PDAM didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Perubahan Pertama
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 11
Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang, dan terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Magelang.
Lapangan Usaha PDAM adalah :
a. Mengusahakan penyediaan air minum yang memenuhi syaratsyarat
kesehatan bagi masyarakat di daerah;
b. Mengembangkan jenis usaha lain yang menyangkut
pengelolaan air dalam rangka menunjang pembangunan
ekonomi daerah.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka personal,
pembiayaan, perlengkapan dan dokumen yang berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum tetap sah dan diakui menjadi asset PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2009.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2001 Nomor 49 Seri D Nomor 48) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah NO. 2, BN 2023 (373): 9 hlm, jdih.dpd.go.id
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
ABSTRAK:
Untuk memperkuat tata kelola regulasi yang baik dalam pembentukan peraturan Dewan Perwakilan Daerah dan untuk menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah, perlu menertibkan pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah.
Dasar hukum Peraturan DPD ini adalah UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; dan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan DPD ini mengatur tentang tata cara pembentukan Peraturan DPD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan DPD merupakan jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dibentuk melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Perencanaan penyusunan Peraturan DPD dilakukan dalam Program Penyusunan Peraturan DPD.
CATATAN:
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
RETRIBUSI IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan usaha pertambangan
dimaksudkan untuk memelihara kelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup,
agar keberadaan sumber daya mineral tetap
dapat mendukung pembangunan yang
berkelanjutan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008
tentang Usaha Pertambangan, perlu diatur
retribusi Izin Usaha Pertambangan guna
memberikan kepastian hukum usaha
pertambangan di daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-
mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang tentang Retribusi Izin
Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan
C;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, sanksi administrasi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2008.
13 hal
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN KARANGANYAR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat, perlu adanya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan PDAM; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007 Nomor 13, maka perlu mencapkan petunjuk pelaksanaannya; Bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 13 tahun 2007 tentang perusahaan daerah air minum (pdam) kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2008.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Tanah Pertanian Dan Perikanan Darat
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah khususnya tarif retribusi pemakaian tanah penggunaan pertanian dan perikanan untuk darat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kota Praja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 2);
Tarif retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa tanah pertanian dan perikanan darat sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 2), ditinjau dan disesuaikan kembali;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 2, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Keanggotaan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, Pakar Otonomi Daerah Dan Pakar Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 2 Tahun 2023
PETUNJUK – TEKNIS – PELAKSANAAN – PROGRAM – JAMINAN – PEMELIHARAAN – KESEHATAN – BAGI – MASYARAKAT – DI – KABUPATEN – BATU - BARA – TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat di Kabupaten Batu Bara Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu serta belum memiliki jaminan kesehatan di Kabupaten Batu Bara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP PENYELENGGARAAN (Program Jaminan Kesehatan Daerah, Program Jaminan Kesehatan Non Register, Manfaat, Tata Laksana dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan Dana dan Mekanisme Klaim, Bantuan Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan), PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 19 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2008
Mencabut Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut dan pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; Undang-Undang No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Walikota tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat