PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN KARANGANYAR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat, perlu adanya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan PDAM; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007 Nomor 13, maka perlu mencapkan petunjuk pelaksanaannya; Bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2007;
- Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 13 tahun 2007 tentang perusahaan daerah air minum (pdam) kabupaten karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2008.
- 7 hlm.
|