PERBUP Kab. Bengkalis No. 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Keterangan Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempersiapkan dan menjamin tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, perlu adanya peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi dalam bentuk pemberian tugas belajar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas Belajar Dan Kedudukan PNS Tugas Belajar; Penyelenggaraan Tugas Belajar Dan Persyaratan Program Studi; Tugas Belajar Program Pemerintah Daerah; Jangka Waktu, Perpanjangan Dan Tugas Belajar Berkelanjutan; Pembiayaan; Tugas Belajar Mandiri; Hak Dan Kewajiban Pns Tugas Belajar; Pembatalan Penetapan Tugas Belajar Dan Penghentian Tugas Belajar; Keterangan Belajar; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SATU PINTU
ABSTRAK:
mewujudkan pencapaian rencana strategis pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia yaitu
profesionalisme Aparatur Daerah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas dan profesional;
dalam rangka terwujudnya keselarasan dan keserasian dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/pengendalian serta evaluasi dan pelaporan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pelatihan dan pengembangan
antar organisasi Perangkat Daerah yang lebih terarah, terpadu, berkelanjutan dan akuntabel, maka diperlukan suatu kebijakan pendidikan dan pelatihan melalui sistem satu pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan ini terdiri dari: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Perencanaan Kebijakan Pelatihan dan Pengembangan PNS; Bab IV Fasilitas Pelatihan dan Pengembangan PNS; Bab V Monitoring dan Evaluasi Pelatihan dan Pengembangan PNS, BAb VI Peserta Diklat; Bab VII Pelatihan dan Pengembangan PNS di Luar Daerah; Bab VIII Pengawasan Pelatihan dan Pengembangan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan
statistik sektoral oleh pemerintah daerah yang
lebih efektif dan efisien perlu mengatur
penyelenggaraan statistik sektoral oleh
pemerintah daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik, statistik sektoral diselenggarakan oleh
pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya,
secara mandiri atau bersama dengan badan;
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun
2019.
Materi pokok: Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Penyebarluasan Data, Koordinasi, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
PEMERINTAHAN - DOKUMENTASI - INFORMASI - PELAYANAN - PEDOMAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PERDA No.20 Tahun 2016; PERBUP No.27 TAhun 2016; PERBUP No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi; Akses Informasi dan Dokumentasi (Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, informasi yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas, dan rahasia sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, kepatuhan dan kepentingan umum yang didasarkan pada pengujian atas konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dan dengan menutup informasi dapat melindungi kepentingan yang lebih besar.); Hak dan Kewajiban (PEMDA berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan yang sudah ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati sesuai dengan kewenangannya. Informasi yang tidak dapat diberikan PEMDA ialah : a. Informasi yang dapat membahayakan Negara b. Informasi yang dapat berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat c. Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan d. Informasi yang belum dikasai dan didokumentasikan e. Informasi berkaitan dengan hak - hak pribadi. Untuk melaksanakan kewajiban PEMDA membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengolalaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.); Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID melekat pada pejabat struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi, dan PPID ditetapkan oleh Bupati. PPID bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. PPID dibantu oleh PPID pembantu yang berada dilingkungan OPD.); Pemohon Informasi dan Dokumentasi (Pemohon meliputi : Perseorangan, Kelompok Masyarakat, Badan Hukum Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Partai Politik, Badan Publik lainnya); Klarifikasi Informasi Publik (Informasi Publik diklarifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok : a. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, b. Informasi yang wajib diumumkan secara terus menerus c. Informasi yang wajib tersedia setiap saat, d. Informasi yang dikecualikan.); Pembiayaan (Segala biaya yang diperlukan dibebankan pada APBD dan wajib mengalokasikan anggaran kegiatan dimaksud pada setiap tahunnya, selama belum dicabutnya PERBUP tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan.); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Olahragawan, Olahragawan Pelajar, Pelatih Dan Induk Organisasi Cabang Olahraga Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada induk cabang olahraga, olahragawan dan pelatih yang mempunyai peran sangat penting dalam meningkatkan prestasi keolahragaan di Daerah, sehingga diperlukan pedoman dalam pemberian penghargaan bagi olahragawan, olahragawan pelajar, pelatih dan induk organisasi cabang olahraga yang berprestasi di Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Olahragawan, Olahragawan Pelajar, Pelatih Dan Induk Organisasi Cabang Olahraga Berprestasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 tahun 2018
Penerima Penghargaan, Persyaratan dan Tata Cara Penominasian, Bentuk Penghargaan dan Mekanisme Penyaluran Penghargaan, Tim Penilai, Pendanaan, Pembiayaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 46 Tahun 2019
Standar/Pedoman- Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2019/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, dapat dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni; Dan bahwa agar dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik, diperlukan pedoman pelaksanaan program; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 , . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009, . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 20 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 76 Tahun 2016.
Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
74 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Permbentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau dengan memanfaatkan alokasi anggaran belanja tidak terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1953; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penggunaan BTT; Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampong, Pemerintah Kota dapat melakukan pembangunan kawasan perdesaan di Kota Sabang berdasarkan pendekatan pembangunan yang partisipatif;
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu disusun Pedoman Penyelanggaran rencana pembangunan kawasan perdesaan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendesa No 5 Tahun 2016; Qanun Kota Sabang No 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip dan Tujuan; BAB III Penyelenggraan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kota Sabang; BAB IV Kelembagaan; BAB V Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat