Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas Belajar Dan Kedudukan PNS Tugas Belajar; Penyelenggaraan Tugas Belajar Dan Persyaratan Program Studi; Tugas Belajar Program Pemerintah Daerah; Jangka Waktu, Perpanjangan Dan Tugas Belajar Berkelanjutan; Pembiayaan; Tugas Belajar Mandiri; Hak Dan Kewajiban Pns Tugas Belajar; Pembatalan Penetapan Tugas Belajar Dan Penghentian Tugas Belajar; Keterangan Belajar; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat