pajak dan retribusi - tata cara penghapusan piutang
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, kedaluarsa, penatausahaan dan tata cara penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolaii Tahun Anggaran
2020
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2020/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran VI terkait Dana Alokasi
Khuaus Peraturan Preaiden Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Poatur dan Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
76/PMK.07/2020 tentang Pcngelolaan Cadangan Dana
Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan
Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka dipandang perlu mengubah untuk keenam
kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahim 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Dacrah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun
2019; Peraturan Menleri Dalam Negcri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Pemturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019 diubah.
116 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Melalui Program Kartu Gunung Mas Pintar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, bagi peserta didik di jenjang Sekolah Dasar/Sederajat. Sekolah Menengah Pertama/Sederajat dan Sekolah Menegah Atas/Sederajat dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dirasa perlu diberikan bantuan biaya pendidikan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mempunyai Program Gunung Mas Pintar berupa bantuan biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dalam bentuk Kartu Gunung Mas Pintar sebagai kartu yang disediakan untuk meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sekolah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Sasaran KGP;
2. Persyaratan Untuk Memperoleh KGP;
3. Mekanisme Pendataan Penerima KGP;
4. Besaran Uang, Penggunaan Dan Pencairan KGP;
5. Mekanisme Penyaluran KGP;
6. Mekanisme Pengembalian KGP;;
7. Pedoman Penggunaan Keuangan, Standar Operasional Prosedur Dan Pengembangan Sistem Pelaporan Penggunaan KGP;
8. Sarana KGP;
9. Kerja Sama;
10. Pengawasan Dan Pemantauan;
11. Monitoring Dan Evaluasi;
12. Peran Serta Masyarakat;
13. Pendanaan;
14. Larangan; dan
15. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No 44 Tahun 2020; Perda Kab Magelang No 7 tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis Pemberian Gaji Ke-13 kepada PNS dan Pegawai Non PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa sejak diidentifikasi sebagai Corona Virus Disease 2019 di Wuhan, Hubei China pada Desember 2019, pasien yang dilaporkan positif Corona Virus Disease 2019 terus meningkat tidak hanya di wilayah China tetapi juga negara diluar China, World He<alth Organization, telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai pandemik tanggal 11 Maret 2020 yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 di Indonesia bertambah dari waktu kewaktu baik jumlah penderita maupun kematian, sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap penularan dan dampak yang ditimbulkan termasuk Kabupaten Gianyar merupakan salah satu Kabupaten yang berpotensi untuk tertular, mengingat mobilitas wisatawan asing dan domestik sangat tinggi terutama di Daerah terjangkit atau pern ah mengunjungi Daerah terjangkit; c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gianyar perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang bersentuhan langsung; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 ;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019t;
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
13. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/392/2020 ;
19. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Bagi Masyarakat dan/atau Pelaku Usaha Yang Terdampak Corona Virus 2019
ABSTRAK:
Dakam rangka menjaga perekonomian di masyarakat dari ancaman krisis ekonomi di masa pandemi covid 19 perlu melakukan pemulihan ekonomi di Daerah. Dalam upaya pemulihan ekonomi di Daerah yang merata dan berkeadilan, perlu melaksanakan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 87/PMK.07/2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Program pemulihan ekonomi. Pendanaan dalam Program pemulihan ekonomi bersumber dari APBD da/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO. 35, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan APBD dengan memprioritaskan untuk antisipasi pencegahan dan penanganan dampak Penularan COVID-19 pada Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Sebagaimana amanat Surat Edaran Bersama Menteri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117 /KMK.07 /2020 tengang Percepatan Penyesuaian Anggaran Tahun 2020 Dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19~serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh bantuan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka Penanganan Dampak COVID-19. Terdapat penyesuaian Alokasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah serta Pergeseran Belanja yang disebabkan adanya perubahan antar kegiatan, antar obyek belanja, antar rincian obyek Belanja pada beberapa OPD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga cepat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayawijaya tentang Tata Craa Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2g Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 01 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan di daerah Kabupaten Jayawijaya. Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang meliputi, pasir, batu kali, batu pecah, sirtu. Pendataan objek dan subjek Pajak Mineral Bukan lngam dan Batuan ditakukan dengan memberikan Formulir Pendataan kepada orang pribadi atau Badan yang mengambil mineral bukan logam dan batuan. Pendaftaran Wajib Pajak menggunakan formulir pendaftaran yang ditujukan kepada Kepala Badan. Penerbitan SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT dan SKPDN. Surat tagihan pajak daerah. Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Jual Hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Pajak Daerah yang terutang dipungut di wilayah Kabupaten tempat pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Masa Pajak Mineral Bukan Batuan dan Batuan adalah 1 (satu) bulan kalender sejak yang bersangkutan melakukan pengambilan mineral bukan logam dan batuan yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang. Tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan pajak, Pengurangan pajak, Kepala Badan dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga atau kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya. Setiap Wajib Pajak yang melakukan usaha dengan omzet paling
sedikit Rp 300.0O0.0O0 (tiga ratus juta rupiah) per tahun wajib menyelenggaratan pembukuan. Insentif pemungutan, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, Pelaksanaan, pemberdayaan, pengar,tasan dan pengendalian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditugaskan kepada BPKAD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 35 Tahun 2020
TA 2020-TRIWULAN-DAERAH-RETRIBUSI-PENERIMAAN-TARGET
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi Insentif yang
didasarkan atas pencapaian kinerja tertentu. Dalam rangka pemberian insentif pemungutan
retribusi, diperlukan pengaturan mengenai target penerimaan yang harus dicapai oleh instansi pemungut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per
Triwulan Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab. Berau 7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.8 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.13 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.19 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.3 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran pajak serta dalam upaya optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan dengan cara sistem online maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan tentang Sistem Online PajakDaerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; Pmendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Sistem Online Pembayaran dan Penyetoran Pajak; Sistem Online Pelaporan Transaksi; Sistem Online SPTPD; Sistem Online Informasi dan Dokumen yang Berkaitan dengan Pajak Daerah; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat