pelaksanaan peraturan daerah nomor 28 tahun 2005 tentang retribusi izin lokasi
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2006/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Lokasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Lokasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Reribusi Izin Lokasi termasuk didalamnya mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin, Tata Cara Pembayaran, Pengembangan dan Perluasan Izin, Tenggang Waktu Pengurusan Pengembangan dan Perluasan Izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2006 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis Penghapusan/Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DAN PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN BIDANG HIGIENE SANITASI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, kesehatan khususnya serta kesehatan dasar masyarakat yang menyangkut tentang pola hidup sehat dan lingkungan (Higiene Sanitasi) perlu pengawasan, pembinaan dan pengaturan lebih lanjut. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Bidang Higiene Sanitasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENKES No. 329/Menkes/Per/XII/1976; PERMENKES No. 86/Menkes/Per/XII/1977; PERMENKES No. 528/Menkes/Per/XII/1982; PERMENKES No. 453/Menkes/Per/XII/1983; PERMENKES No. 362/Menkes/Per/XII/1998; KEPMENKES No. 735/Men.Kes/SK/VII/1993; KEPMENKES No. 23/Menkes/SK/I/1978; Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 934/Menkes/SKB/II/1996 dan No. 17 Tahun 1996; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-076/MK.10/2006 tanggal 29 Mei 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan lingkungan bidang higiene sanitasi yang meliputi, antara lain : Nama, Objek dan Subjek Retribusi Pelayanan Kesehatan; Golongan Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif; Nama, Objek dan Subjek Retribusi Hygiene dan Sanitasi; Golongan Retribusi; Persyaratan Perizinan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Keberatan; Sanksi Administrasi; Pembebasan dan Keringanan; Tata Cara Pembayaran; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan situasi dan kondisi
perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone
dan upaya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara
intensif, maka perlu dilakukan pembentukan Organisasi
Pemerintah Daerah Setingkat Kantor yang menangani
Pelayanan Perizinan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah t dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN SATU ATAP KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Sekretariat dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/No. 19 Seri D Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2006
PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2006/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah merupakan
pembinaan profesi dan penghargaan terhadap prestasi, dedikast, dan
loyalitas kepada Guru dalam melaksanakan tugas dan
pengembangan profesi; bahwa penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dilaksanakan
berdasarkan syarat-syarat obyektif dan peraturan perundangundangan
yang berlaku; bahwa berhubung dengan persyaratan umum dan persyaratan
khusus penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang
Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dipandang
perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru
Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2006; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
Peraturan Bupati Purworejo nomor 4 Tahun 2006
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur pencalonan, pemilihan,
pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian seorang yang diangkat oleh Bupati untuk
melaksanakan tugas pokok, fungsi, wewenang, dan kewajiban Kepala Desa
dalam kurun waktu tertentu karena adanya pemberhentian sementara atau
pemberhentian Kepala Desa definitif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2004
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/NO.19 TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAHU-KAHU KECAMATAN BONTOHARU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan
memperhatikan kondisi wilayah Kecamatan, dinamika dan aspirasi
masyarakat Desa Bontoborusu, maka perlu melakukan upaya pemekaran
Desa Bontoborusu Kecamatan Bontoharu menjadi dua desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kahu-Kahu
Kecamatan Bontoharu ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Ketentuan Pembentukan Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2000 Nomor 14);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 9 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2001 Nomor 15);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Ketentuan
Pembentukan Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar
Tahun 2003 Nomor 14)
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2003 Nomor 9).
(1) Desa Kahu-Kahu merupakan hasil pemecahan dari Desa Bontoborusu yang wilayahnya
meliputi :
a. Dusun Dopa;
b. Dusun Kahu-kahu Selatan;
c. Dusun Kahu-kahu Tengah;
d. Dusun Kahu-kahu Utara;
(2) Wilayah Desa Kahu-Kahu sebagaimana dimaksud ayat (1) semula merupakan wilayah Desa
Bontoborusu.
(3) Dengan dibentuknya Desa Kahu-Kahu, maka wilayah Desa Bontoborusu meliputi :
a. Dusun Manarai;
b. Dusun Paoiya;
c. Dusun Buluiya;
d. Dusun Dongkalang;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Peraturan Bupati
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat