Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2006

Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Lokasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Reribusi Izin Lokasi termasuk didalamnya mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin, Tata Cara Pembayaran, Pengembangan dan Perluasan Izin, Tenggang Waktu Pengurusan Pengembangan dan Perluasan Izin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Lokasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
07 November 2006
Tanggal Pengundangan
07 November 2006
Tanggal Berlaku
07 November 2006
Sumber
BD.2006/No.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 362 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan