ORGANISASI DAN TATA KERJA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap Kabupaten Bone
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perubahan situasi dan kondisi
perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone
dan upaya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara
intensif, maka perlu dilakukan pembentukan Organisasi
Pemerintah Daerah Setingkat Kantor yang menangani
Pelayanan Perizinan.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah t dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
- PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN SATU ATAP KABUPATEN BONE
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
- 6 HALAMAN
|