Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 19 Tahun 2006

Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Panitia Pemilihan; Hak Dipilih dan Memilih; Mekanisme Pencalonan; Pemungutan Suara; Tata Cara Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa; MasaJabatan Kepala Desa; Kedudukan Keuangan Kepala Desa; Larangan Kepala Desa; PErtanggungjawaban Kepala Desa; Tindakan Penyidikan Terhadap Kepala Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Pejabat yang Mewakili dalam Hal Kepala Desa Berhalangan; Mekanisme Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
26 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2006
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2006/NO.6.SERI.E
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1040 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan