Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya dalam penghitungan Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD untuk Tahun 2020, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda No 5 Tahun 2017; Perda No 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Pasal 2-Pasal 3; Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Solok Selatan, Pasal 4; Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 5.
Kemampuan Keuangan Daerah terdiri dari 3 (tiga) kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah bagi Kabupaten diatur sebagai berikut, diatas Rp550.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah tinggi; Rp300.000.000.000,00- Rp550.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah sedang; dan dibawah Rp300.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa penganggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan berupa penganggaran terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah dalam hal pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana Tahun Anggaran 2019 dan penganggaran terhadap bantuan operasional sekolah afirmasi pada Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 35 Tahun 2019
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - EVENT BUDAYA GREBEG BESAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Kegiatan Event Budaya Grebeg Besar Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa event budaya Grebeg Besar adalah kegiatan tahunan dalam upaya memelihara dan melestarikan nilainilai budaya tradisional sekaligus sebagai upaya pengembangan pariwisata di Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, event budaya Grebeg Besar merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah yang perlu dioptimalkan sehingga diperlukan petunjuk pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada kegiatan Event Budaya Grebeg Besar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pada Kegiatan Event Budaya Grebeg Besar Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, objek retribusi dan pajak daerah, pelaksanaan dan lokasi keramaian, tata cara pengelolaan, tata cara pembayaran, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS DESA BUMI RAHAYU DI KECAMATAN TANJUNG SELOR
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN BATAS DESA
Batas wilayah Desa Bumi Rahayu di Kecamatan Tanjung Selor meliputi: a. sebelah utara : berbatasan dengan Desa Tengkapak. b. sebelah timur : berbatasan dengan Desa Apung; c. sebelah selatan : berbatasan dengan Desa Gunung Sari; d. sebelah barat : berbatasan dengan Desa Jelarai Selor.
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HONORARIUM TIM INTENSIFIKASI PARKIR BERLANGGANAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan “Objek Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf e adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan“;
b. bahwa Objek Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a dalam pelaksanaannya memiliki eksternalitas lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sehingga dipandang perlu untuk mengatur Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum melalui Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, hal-hal yang belum cukup diatur sepanjang mengenai dan berkaitan dengan Retribusi Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum diatur dalam Peraturan Bersama Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta Perjanjian Kerja Sama antar Para Pihak yang terkait dengan tujuan untuk meningkatkan penyediaan pelayanan publik yang lebih efisien;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, telah diatur dan disepakati bersama mengenai besaran prosentase bagi hasil antar para pihak berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, proporsional dan berimbang dengan mengedepankan azas persamaan yang adil dan merata;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d besaran prosentase bagi hasil yang telah diatur dan disepakati bersama oleh para pihak sepanjang mengenai apa yang menjadi hak Pemerintah Kota Probolinggo diberikan kepada Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan dalam bentuk honorarium yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Bersama Walikota Probolinggo dan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2012/Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan Kendaraan Bermotor di Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 95);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 163 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Sebagai Pedoman Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 163);
Honorarium Tim Insentifikasi diberikan berdasarkan pembagian prosentase dan dengan susunan keanggotaan yang ditetapkan pada peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 35 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI UMUM
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dana
alokasi umum (DAU) untuk kegiatan pembangunan sarana
dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
dikelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tertib
administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018
tentang kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana
kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
perlu ada Pedoman Pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang
Kecamatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah( Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 19);
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEGIATAN
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB V PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF LOMBOK TIMUR
ABSTRAK:
Kesejateraan sosial terhadap anak harus dipenuhi sebagai perlindungan jaminan terhadap hak-hak anak; dalam rangka pemenuhan dan perlindungan kesejahteraan sosial anak diperlukan upaya yang terstruktur, tersistematis dan terintegratif agar lebih efektif dan efisien, sehingga perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Lombok Timur
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 4 Tahun 1979
UU Nomor 23 Tahun 2002
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 23 Tahun 2006
UU Nomor 11 Tahun 2009
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 11 Tahun 2012
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 39 Tahun 2012
Perda NTB Nomor 8 Tahun 2015
Perda Nomor 9 Tahun 2013
Tujuan pembentukan PKSAI yaitu :
menurunkan jumlah penyandang kesejahteraan sosial anak, meningkatkan ketahanan keluarga rentan, menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan kesejahateraan sosial anak; dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial anak secara integratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga Peraturan Bupati perlu diubah.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 129 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 193/PMK.07/2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Sanggau No. 4 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 10 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 10; Ketentuan Pasal 13 ayat (4), Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan ayat (6), Ketentuan Pasal 16 ayat (1),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 35 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA SERTIFIKASI LAIK OPERASI
INSTALASI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DAN INSTALASI PEMANFAATAN
TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN MENENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan
sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta bagi
anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan
dasar; dan untuk mendukung dan mendorong kemampuan
dasar anak didik agar berkembang dan tumbuh secara
baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini
cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu
perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 ( Satu)
tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah
dasar; perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah
Dasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan
Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah
Dasar, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peserta Didik; Tugas dan Tanggung jawab Penuntasan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar; Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar; Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat