Tujuan pembentukan PKSAI yaitu : menurunkan jumlah penyandang kesejahteraan sosial anak, meningkatkan ketahanan keluarga rentan, menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan kesejahateraan sosial anak; dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial anak secara integratif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat