Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, objek retribusi dan pajak daerah, pelaksanaan dan lokasi keramaian, tata cara pengelolaan, tata cara pembayaran, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat