Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi, efektifitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperlukan kebijakan dan pedoman penatausahaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 52 Tahun 2022
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 52 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Buru No. 54 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat guna menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien dan responsif, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 126 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan yang menegaskan bahwa Camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk membantu mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat dan murah dengan memperhatikan tata letak, jarak, tingkat kesulitan geografis Kecamatan. Sebagian kewenangan yang dimaksud adalah yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Peraturan ini juga mengatur bahwa Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian wajib melaksanakan pembinaan teknis sesuai tugas pokok fungsinya atas pelaksanaan sebagian kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat di bawah pengendalian Sekretaris Daerah. Sementara itu, untuk laporan pertanggungjawaban, diatur bahwa Camat wajib menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah atas pelaksanaan sebagian kewenangan yang dilimpahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2014.
Lampiran: 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perubahan APBD serta menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD), maka penyediaan dana SKPD didasarkan pada anggaran kas yang telah dibahas antara SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaharawan Umum Daerah (BUD)
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2018, Perbup No.43 Tahun 2018
Perubahan Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018 dalam 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Siltap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Alokasi Dana Desa, SILTAP dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Dan Tunjangan Badan Permusyarawatan Desa TA 2017 di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud; Tujuan dan Prinsip; Prosedur Pemberian ADD; Perhitungan ADD; Penggunaan ADD; SILTAP dan Tunjangan; Penatausahaan Penggunaan ADD; Pembinaan; Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 61 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 52 Tahun 2008
Tata Cara - Pemberian - Pertanggungjawaban - Belanja - Bantuan - Hibah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Hibah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketenuan Pasal 42,43,44,45 dan 47 Permendagri no. 59 Tahun 2007 tentang perubahas atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu menetapkan Perbup Sarolangun tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Hibah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Pepres No. 85 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 14 Tahun 2006; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2008.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 52 Tahun 2014
alokasi dana bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.6 Tahun 2007; Perda Kab Gorontalo No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis dan Alokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 52 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR
26 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.12 Tahun 2011
UU No.6 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
UU NO.15 Tahun 2017
PP No.58 Tahun 2005
PP No.43 Tahun 2014
Perpres No.107 Tahun 2017
Permendagi No.13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri no.33 Tahun 2017
Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2018
PerbupBengkulu Utara No. 51 Tahun 2018
ADD bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran berkenaan sebesar Rp.66.551.915.200,00 Rincian ADD yang diterima masing-masing desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 52 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Wallkota Sawahlunto Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 63 Tahun 20 18 tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dengan adanya penambahan target Pendapatan Retribusi Daerah Kota Sawahlunto, berdasarkan Peraturan. Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan Petubahan Atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 63 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, eraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, eraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 49 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALLKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 63 TAHUN 20 18 TENTANG PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK KEPADA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
PERATURAN WALLKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 63 TAHUN 20 18 TENTANG PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK KEPADA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 52 Tahun 2015
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERUBAHAN ATAS PERBUP OKU TIMUR NO. 9 TAHUN 2013 - TENTANG BIAYA PERJADIN JABATAN BAGI BUPATI,- WAKIL BUPATI, - PIMPINAN/ANGGOTA DPRD,- PNS DAN PTT DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2015/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tirnur, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 5 Tahun 1997;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Permendagri No 72 Tahun 2015
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Beberapa Ketentuan daiam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggoia DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat